SURABAYA, MEMORANDUM - Pernikahan menjadi lembaran hidup yang baru bagi manusia. Konon katanya memiliki pasangan akan menjadikan petualangan hidup semakin berwarna. Tapi siapa sangka jika angka pernikahan di Indonesia semakin menurun, utamanya dalam kurun waktu satu dekade terakhir.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 angka pernikahan di Indonesia semakin mengalami penurunan. Terdapat beberapa daerah mengalami fenomena yang sama. Jawa Timur timur misalnya mengalami penurunan mencapai angka 13.000. Kondisi serupa terjadi di Jawa Tengah dengan penurunan sebanyak 21.000. Sementara DKI Jakarta mengalami penurunan mencapai angka 4.000. Sementara Jawa Barat mengalami penurunan pernikahan sebanyak 29.000.
Data dari BPS menyebutkan pada 2023 jumlah pernikahan di Indonesia sebanyak 1.577.255. Angka ini ternyata menurun sebanyak 128.000 jika dibandingkan dengan tahun 2022. Sementara jika dalam satu dekade terakhir angka pernikahan di Indonesia menurun sebanyak 28,63 persen.
Fenomena ini cukup menyita perhatian masyarakat, tak terkecuali Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR). Prof Dr Bagong Suyanto Drs MSi mengatakan bahwa penyebab dari fenomena ini adalah semakin terbukanya peluang perempuan untuk mengembangkan potensi diri.
BACA JUGA:BKKBN Jatim Berharap Angka Pernikahan Usia Muda Turun di Tengah Pandemi Covid-19
“Angka pernikahan turun karena kesempatan perempuan untuk sekolah dan bekerja semakin terbuka lebar. Di samping itu ketergantungan perempuan juga menurun,” katanya.
Tak hanya itu saja, keberadaan laki-laki dengan kondisi ekonomi mapan yang jumlahnya tidak banyak menjadi salah satu penyebab lainnya. “Keberadaan laki-laki mapan juga makin berkurang karena sekarang mencari pekerjaan semakin sulit,” papar Prof Bagong.
Menurut Guru Besar Sosiologi, fenomena seperti ini wajar bila terjadi. “Fenomena ini hal yang wajar, konsekuensi yang tidak terhindarkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, penurunan angka pernikahan jika terjadi dalam jangka waktu yang lama tak menutup kemungkinan akan menurunkan angka kelahiran. Meski demikian tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan dalam hal ini. “Menurunnya angka pernikahan itu wajar. Tidak ada yang harus diperbaiki. Tapi yang penting memastikan hal ini berdampak positif untuk memberdayakan perempuan dan masyarakat,” jelasnya.
Prof Bagong juga berharap bahwa fenomena ini dapat memberikan dampak yang baik kepada masyarakat. “Menurunnya angka pernikahan harus beriringan dengan meningkatnya modal sosial masyarakat,” pungkasnya.(alf)