Bubarkan Balap Liar di Perbatasan Senori-Singgahan, Polres Tuban Amankan 2 Motor

Minggu 16-02-2020,13:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Tuban, memorandum.co.id - Jajaran Polres Tuban melakukan penertiban pada sejumlah pemuda yang menggelar aksi balap liar di kawasan jalan perbatasan antar Kecamatan Senori-Singgahan, dini hari tadi. Jalan cor yang masuk wilayah Dusun Jatimalang, Desa Sendang tersebut kondisinya mulus dan lurus serta tidak ada lampu PJU-nya, sehingga sering dimanfaatkan para pemuda untuk menggelar balapan liar. Padahal, balapan liar sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek Senori, AKP Musa Bakhtiar menjelaskan, beberapa hari terakhir ini pihaknya menerima laporan warga tentang adanya aksi balap liar di jalan cor Desa Sendang. "Kami mendapat laporan dari masyarakat yang sering mengeluhkan adanya balapan liar pada malam hari di jalan cor itu. Menindaklanjuti laporan dari warga kami gerakkan patroli guna melakukan penertiban," tuturnya, Minggu (16/2/2020). Saat berada di lokasi, petugas mendapati sekolompok pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar. "Kemudian kita laksanakan pemeriksaan dan berhasil mengamankan dua sepeda motor tanpa TNKB yang terindikasi digunakan untuk ajang balapan liar. Hal ini dikuatkan bentuk modifikasi motor. Sementara kita amankan di Mapolsek,” sambungnya. Salah seorang tokoh pemuda sekaligus Ketua BPD Desa Sendang, Yusuf Ali mengapresiasi langkah kepolisian yang melakukan penertiban. "Atas nama masyarakat Sendang kami sangat berterimakasih sekali atas keamanan dan kenyamanan yang diberikan Polsek Senori dan khususnya Desa Sendang. Insyaallah masyarakat siap membantu kinerja kepolisian," kata Yusuf.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait