MALANG, MEMORANDUM - Polresta Malang Kota meraih penghargaan dari Ombudsman RI atas Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 pada Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi.
Prosesi penghargaan, diterima lansung Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto saat diselenggarakan pelaksanaan anev Sitkamtibmas Polda Jatim, di Banyuwangi, Senin 04 Maret 2024.
Untuk diketahui, Ombudsman RI adalah lembaga negara, dengan kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
"Terimakasih atas penghargaan yang diberikan. Sejauh ini, kami berusaha terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Menjadi acuan semangat dan pengingat. Apa yang telah diupayakan, harus terus kita tingkatkan. Demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin optimal," terang Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa 05 Maret 2024.
BACA JUGA:14 Hari Operasi Keselamatan, Polresta Malang Kota Optimalkan Mobil Incar
Ia menambahkan, penilaian dimulai 31 Agustus 2023, mencakup setiap unit layanan. Mulai SPKT dengan hasil 78,46, pelayanan Satpas (SIM) dengan nilai 84,29. Dan yang terakhir unit layanan Sat Intelkam (SKCK) meraih 84,79. Secara keseluruhan, dengan nilai 82,51 Kategori B atau Kualitas Tinggi.
Sebelumnya, sederetan prestasi yang diraih, dari Kemenpan RB dalam Pelayanan Prima dan Predikat Pembangunan ZI di lingkup Polri, tiga kali berturut-turut.
Kombes BuHer menambahkan, reward yang diterima merupakan wujud dari komitmen seluruh anggota. Memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, acuan terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Akpol angkatan 2000 ini, juga mengucapkan terima kasih kepada warga Kota Malang. Sudah bekerja sama, mendukung kepolisian menciptakan pelayanan prima.
BACA JUGA:Ngobrol Pintar Satlantas Polresta Malang Kota Beri Solusi Trekbut
"Terima kasih dan apresiasi kepada anggota dan masyarakat Kota Malang. Sudah bekerjasama mendukung kepolisian untuk menciptakan ekosistem pelayanan yang baik," ujarnya.(edr)