Sukses Terapkan ETPD 100 Persen, Bank Jatim Berikan Penghargaan ke Pemkab Ngawi

Senin 04-03-2024,19:59 WIB
Reporter : Rahmad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

NGAWI, MEMORANDUM - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ngawi atas prestasinya dalam pengimplementasian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang sukses mencapai skor 100 persen di wilayah Pemkab Ngawi.

BACA JUGA:Bank Jatim Bangun Pertumbuhan Penguatan Bisnis

Bertempat di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, pemberian apresiasi dalam bentuk penghargaan tersebut diserahkan Direktur IT & Digital bankjatim Zulhelfi Abidin kepada Sekretaris Daerah Pemkab Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto dan disaksikan Komisaris Independen bankjatim Muhammad Mas'ud, Jumat, 1 Maret 2024.

BACA JUGA:Unit Usaha Syariah Bank Jatim Diganjar Tiga Penghargaan BPKH Award 2023

Zulhelfi menjelaskan, seperti yang telah diketahui bersama, ETPD adalah suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.

BACA JUGA:Perkuat KUB, Bank Jatim Teken NDA dan PKS Sinergitas Bisnis dengan Bank Lampung

”Tidak dipungkiri, saat ini perkembangan teknologi sudah sangat pesat dan terus berkembang cepat. Melihat hal tersebut, bankjatim dituntut mau tidak mau harus dapat mengikuti kemajuan teknologi di bidang perbankan guna memenuhi kebutuhan pelayanan bagi masyarakat, desa, dan pemerintah kabupaten,” katanya.

BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Bank Jatim Pecahkan Rekor MURI

Mendukung percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah di seluruh   kabupaten dan kota Provinsi Jatim, lanjut Zulhelfi, bankjatim telah menyiapkan 160 PIC dedicated. Adapun di setiap kabupaten dan kota telah disediakan 2 PIC dari Kantor Cabang, 1 PIC dari Digital Banking, dan 1 PIC dari IT Support.

BACA JUGA:Bank Jatim Salurkan Bantuan CSR ke Pemkot Mojokerto dan Pemkab Sumenep

”Semua itu kami lakukan karena kami menilai dengan adanya ETPD ini dapat menguatkan sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Jadi harus terus didorong oleh berbagai pihak,” paparnya.

BACA JUGA:Bank Jatim Gelar Undian Simpeda, Hadirkan Artis Nasional dan Gandeng Pelaku UMKM Jawa Timur

 

Zulhelfi juga menjelaskan, kesuksesan Pemkab Ngawi dalam mencapai Indeks ETPD Semester II Tahun 2023 dengan total score 100 persen terdiri dari beberapa formula penilaian. Pertama, aspek implementasi Pemkab Ngawi mendapat prosentase sebanyak 70 persen. Aspek ini berisikan kemampuan dalam menyediakan layanan transaksi belanja dan pendapatan daerah melalui berbagai kanal pembayaran.

BACA JUGA:Tambah Koleksi Penghargaan, Bank Jatim Raih Juara Satu ARA 2022

Kedua, aspek realisasi sebesar 10 persen. Aspek tersebut mencakup kapasitas dan kapabilitas dalam pemanfaatan kanal pembayaran yang tersedia terhadap capaian nominal jumlah pajak dan retribusi.

BACA JUGA:Serahkan CSR Mobil Ambulans Jenazah, Sinergi Bank Jatim dengan RSUD Dr Soetomo

Terakhir, aspek lingkungan strategis yang mengantongi prosentase sebesar 20 persen. Aspek itu meliputi infrastruktur sistem informasi, telekomunikasi, dan awareness penunjang layanan ETPD.

BACA JUGA:Bank Jatim Agresif Salurkan Kredit, Pertumbuhan Melejit 12,61% di Atas Rata-Rata Perbankan

Menurut Zulhelfi, beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk mencapai ETPD Index 100 persen. Contohnya, melakukan integrasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) – Belanja Daerah. Sampai saat ini, 18 dari 39 Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur telah melakukan integrasi SIPD.

”Pada tahun 2024 ditargetkan ada 33 pemda yang melakukan integrasi SIPD,” terangnya.

BACA JUGA:Unit Usaha Syariah Bank Jatim Dukung Penguatan Pasar Uang Antarbank Syariah

Selain itu, juga gencar melaksanakan integrasi Siskeudes Link-Belanja Desa. Adapun Siskeudes Link adalah aplikasi desa untuk transaksi keuangan non tunai atas belanja desa yang terintegrasi dengan Kemendagri. Banyak manfaat yang bisa didapat dari penerapan Siskeudes Link.

BACA JUGA:Bank Jatim Komitmen Bantu UMKM Naik Kelas

Seperti lebih aman karena tidak perlu lagi membawa uang tunai, tertib pajak karena dapat mengurangi kebocoran pembayaran pajak di desa, memudahkan transaksi keuangan hingga wilayah pelosok desa, efisiensi waktu, serta transaksi dan administrasi lebih tertata rapi dan dapat terekam   dengan baik.

”Kami juga saat ini sedang masif mengimplementasikan Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang dapat digunakan oleh Pemda untuk belanja daerah. Sampai saat ini, sudah ada 18 Pemda yang telah menggunakan KKI bankjatim co-branding. Kemudian, untuk KKI bankjatim sendiri masih dalam proses dan akan segera dirilis,” imbuh Zulhelfi.

BACA JUGA:Peringati Hari Jadi Kota Batu Ke-22 Tahun, Bank Jatim Serahkan CSR dan Branding Pasar Induk Among Tani

Tahun 2024, bankjatim juga telah memiliki beberapa rencana untuk lebih meningkatkan ETPD di Jawa Timur. Zulhelfi menerangkan, pihaknya sudah mempunyai target ekosistem yang akan dialihkan dari elektronik ke digital untuk menunjang pertumbuhan transaksi.

BACA JUGA:Tingkatkan Kinerja UUS, Bank Jatim Launching Dual Banking Leveraging Model

Target-target ekosistem tersebut yaitu pasar, mal, rumah sakit, transportasi, pendidikan, hotel, olahraga, dan masih banyak lagi.

”Potensinya sangat besar, terutama di Kabupaten Ngawi ini. Bayangkan saja ada 20 pasar dengan 6.425 pedagang di Ngawi, kemudian total ASN juga mencapai 10.275 orang. Dari jumlah ASN itu saja, sebesar 49,69 persen belum menjadi debitur EKMG bankjatim. Maka dari itu kami cukup optimistis di tahun 2024 ini progress ETPD di Jawa Timur akan semakin meningkat pesat,” paparnya. (*)

Kategori :