Data PPK dan PPS Tak Sinkron, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di Lamongan Dihentikan

Minggu 25-02-2024,17:39 WIB
Reporter : Biro Lamongan
Editor : Fatkhul Aziz

LAMONGAN, MEMORANDUM - Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara di tingkat kecamatan di Kabupaten Lamongan dihentikan (diskors) dan dilanjutkan besoknya atau hari ini Minggu 25 Februari 2024.

Pasalnya, skorsing atau pemberhentian rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara ini dikarenakan hasil suara antara PPK dengan PPS tidak sinkron.

Yakni data siRekap milik PPK dengan data file Excel milik PPK tidak sama. Selisihnya sekitar 1000 suara, maka lebih aman, efesien serta efektif ditunda dulu.

Hal ini dikarenakan kita semua sejak lima hari ini sudah agak suntuk jadi akan lebih baik di skorsing biar nanti hasilnya sesuai yang kita harapkan semua," kata Ali Topan, salah satu saksi partai politik peserta pemilu.

BACA JUGA:Aliansi Masyarakat Pecinta Demokrasi di Lamongan Tolak Hak Angket Pemilu 2024

"Proses skorsing ini menyusul adanya masalah maintenance pada aplikasi Si-rekap saat finalisasi pelaksanaan pleno. Jadi mohon maaf ini kesalahan teknis bukan ada unsur kesengajaan dari kami," kata Sulistiono yang mewakili jajaran PPK Kecamatan Turi.

Hal ini juga sudah kita sampaikan ke KPU Kabupaten untuk berkoorsinasi serta mohon petunjuk. Selanjutnya dengan melihat, mengingat situasi ini yang kita anggap bersama tidak memungkinkan rapat rekapitulasi ini kita lanjutkan.

Maka dari itu dengan segala hormat serta kerendahan hati rapat kita skors dan kita lanjutkan besok pagi, (hari ini Minggu, red)," turut Sulistiono yang akrab di sapa Tio ini mengakhiri.

Terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan Ali Mahrus saat di konfirmasi terkait hal ini menegaskan, "Proses rekap tersebut adalah untuk mencocokan data yang ada pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), guna di rekapitulasi tindaklanjut kecamatan.

BACA JUGA:Polsek Turi Kawal Pleno Terbuka PPK Turi Lamongan

Jadi manakala terjadi ketidak cocokan di forum itu, ada prosedur dan aturan dalam melihat sumber datanya," tegas Mahrus singkat. (pul)

Kategori :