MALANG, MEMORANDUM - Salmiati Ningsih (56) anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), meninggal dunia setelah dilarikan ke RS Wava Husada pada Rabu (14/2) Malam.
Salmiati bertugas pada TPS 7 Desa Ngadirejo kecamatan Kromengan abupaten Malang, korban dilarikan ke RS setelah mendapatkan perawatan awal di Puskesmas.
Korban diduga alami kelelahan saat menjalankan tugas sebagai anggota KPPS, dimana saat itu pada TPS 7 sedang berlangsung penghitungan hasil suara. Kemudian korban dilarikan ke Puskesmas, namun tidak selang lama korban di rujuk ke RS Wava Husada.
Tapi sayangnya setelah mendapatkan perawatan, sejak Rabu malam hingga kamis (15/2) dikabarkan meninggal sekitar pukul 14.45 wib. Hal itu juga dibenarkan oleh M.P. Mahardika salah satu komisioner KPU kabupaten Malang.
Namun pihak KPU juga masih belum tahu pasti apa penyebab kematiannya, karena hingga saat ini masih belum tahu secara pasti penyebabnya. Karena pihak PPK yang dimintai keterangan belum memberikan kabar.
"Benar, korban meninggal hari ini di rumah sakit Wava Husada. Kalau penyebab sakitnya apa kami kurang tahu. Hanya saja saat proses penghitungan tadi malam sempat dibawa ke Puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit Wava," kata, Mahardika.
Hingga saat ini, lanjut Mahardika, pihaknya masih mencari tahu penyebab meninggalnya korban dari rekan rekan PPK. Apakah faktor kelelahan, pihaknya tidak bisa memastikan. Apakah ada penyakit bawaan lainnya, juga belum diketahui tetapi tidak ada kejadian lain.
Atas kejadian tersebut tidal berpengaruh terhadap proses penghitungan, kegiatan tersebut tetap berlanjut dilakukan penghitungan oleh 6 orang anggota lainnya.
" secara keseluruhan proses penghitungan suara dilokasi TPS 7 Desa Ngadirejo, tidak ada kendala penghitungan suara sudah selesai tadi malam," imbuh, Mahardika
Pihak KPU juga berharap jangan sampai kejadian, yang sama menimpah anggota KPPS lainnya. Namun demikian pihak KPU akan terus, mengkroscek dan mencari data terkait krmatian anggota KPPS desa Ngadirejo kecamatan Kromengam kabupaten Malang. (kid)