Bank Minta Jaminan untuk KUR ke UMKM? Mengenal Kredit Usaha Rakyat

Senin 29-01-2024,18:21 WIB
Editor : Eko Yudiono

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan kredit / pembiayaan modal bagi pelaku usaha UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. KUR tanpa agunan terdapat pada KUR super mikro dan KUR mikro dengan total pinjaman maksimal Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Apabila Penyalur KUR meminta agunan tambahan, maka Penyalur kur akan dikenakan berupa Subsidi Bunga/Subsidi Marjin KUR tidak dibayarkan atas Penerima KUR yang bersangkutan.

Jika Anda memerlukan konsultasi hukum lebih lanjut terkait isu ini, jangan ragu untuk menghubungi www.toplegal.id untuk mendapatkan nasihat profesional. (*)

 

Kategori :