SURABAYA, MEMORANDUM - Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menerapkan pembayaran parkir via cashless atau non-tunai pada Februari 2024. Saat ini, pembayaran parkir non-tunai telah diujicoba di sejumlah titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi secara bertahap pembayaran parkir non-tunai. Sosialisasi dilakukan sebelum kebijakan tersebut mulai diterapkan di 1.370 titik lokasi parkir TJU se-Kota Surabaya.
"Insyaallah Februari 2024 kita jalankan semuanya, serentak. Yang ada titiknya (parkir TJU) itu kita lakukan semuanya (non-tunai)," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Senin 29 Januari 2024.
Wali Kota Eri menuturkan, penerapan parkir non-tunai ini sebagai bentuk kepercayaan publik kepada Juru Parkir (Jukir). Selain itu, kebijakan ini sekaligus untuk mensejahterakan Jukir dengan meningkatkan pendapatan mereka. Karenanya, pihaknya akan menerapkan kebijakan itu mulai Februari 2024.
BACA JUGA:Masyarakat Mulai Gunakan QRIS untuk Bayar Parkir di Balai Kota Surabaya
"Sebenarnya warga Surabaya semuanya mendukung untuk itu (non-tunai), ya sudah lakukan yang terbaik. Masa sekarang jumlah warga Surabaya sekitar 3 juta, yang tidak ingin (non-tunai) 100, masa ikut yang 100," ujarnya.
Menurut dia, pembayaran parkir non-tunai secara tidak langsung juga mengajarkan tentang kejujuran. Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir, akan bisa diketahui secara pasti jumlahnya.
"Dengan non-tunai kita memberikan kejujuran kita. Dengan kejujuran itu kita akan tahu sebenarnya berapa (Jukir) dapatnya, berapa kekurangannya. Nah, dengan non-tunai itu kita bisa mengetahui pendapatan (retribusi parkir) aslinya seperti apa," jelasnya.
Namun, ia juga memastikan bahwa penerapan bayar parkir non-tunai di 1.370 titik TJU, tentunya ke depan akan tetap dilakukan evaluasi. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah mayoritas warga akan mendukung kebijakan ini dengan cara membayar parkir via non-tunai.
BACA JUGA:Portal Parkir Pasar Kebonagung Ditiadakan
Di samping itu, evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui berapa pendapatan Jukir ketika pembayaran parkir non-tunai ini diterapkan. Nah, apabila pendapatan Jukir tidak tercapai, maka pemkot akan memberikan sentuhan atau intervensi yang lain.
"Kalau ternyata (Jukir) tidak sampai dapat Rp3-4 juta, sesuai dengan apa yang saya inginkan setiap (kepala) keluarga, berarti apa, sentuhan yang lainnya. Kalau sekarang kan sama-sama tidak tahunya, dapatnya (Jukir) berapa tidak tahu. Nah, kejujuran itu dimulai dengan non-tunai tadi," paparnya.
Oleh sebab itu, kata dia, pembayaran parkir non-tunai ini sebagai solusi untuk mengetahui secara pasti jumlah pendapatan dari retribusi parkir. Sebab, melalui kebijakan ini, pendapatan dari retribusi parkir akan langsung masuk ke pemerintah kota, Kepala Pelataran (Katar) dan Juru Parkir.
"Karena nanti insyaallah uang itu akan langsung masuk ke Jukir, masuk ke Katar, masuk ke pemerintah kota. Jadi kita akan tahu Jukir dapat berapa, Katar dapat berapa. Nah, dari situ kita akan tahu tidak ada yang berbohong, karena ada kejujuran," tuturnya.
BACA JUGA:Dishub Surabaya Tetapkan 5 Ruas Jalan sebagai Pilot Project Pembayaran Parkir Melalui QRIS