Presiden Jokowi Plin-plan, Indikasi Penggunaan Pengaruh Kekuasaan untuk Halalkan Nepotisme

Kamis 25-01-2024,19:12 WIB
Editor : Eko Yudiono

"Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara".

Pasal ini memiliki potensi disalahgunakan Presiden untuk  menggerakkan pimpinan/pejabat pemerintahan, TNI dan Polri serta Kepala Daerah dan Kepala Desa lurah. 

Karena keberpihakan politik presiden telah dimanifestasikan dalam bentuk pernyataan ke publik luas untuk berpihak dan mengarah pada indikasi nepotisme, maka sangat mungkin kebijakan atau program-program pemerintahan seperti Bansos dan lain lain penggunaan fasilitas negara atau pengaruh jabatannya sebagai Presiden, diarahkan untuk pemenangan Prabowo Gibran.

Ini jelas jelas merupakan Penyalahgunaan Wewenang (Abuse of Power) dan jelas terbukti memenuhi unsur berupa "Perbuatan melanggar hukum  dan perbuatan tercela" sebagaimana pasal 7A UUD 1945, dan sekaligus melanggar Konstitusi yaitu sumpah janji presiden pada pasal 9 UUD 1945.

Atas hal tersebut DPR dapat bersikap berdasar pasal 7B UUD1945 sebagai bentuk check and balances, ketika ada unsur yang diduga presiden melakukan penyalahgunaan wewenang saat masa kampanye pemilu dalam bentuk ucapan terbuka, kebijakan pemerintah, maka DPR dapat menggunakan fungsi pengawasannya yaitu tiga hak DPR berupa: Hak Interpelasi, Hak Angket, dan Hak Menyatakan Pendapat.

Jika keberpihakan presiden terhadap peserta pemilu tertentu dimanifestasikan dalam suatu kebijakan atau keputusan pemerintah yang tidak netral, maka berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilarang oleh undang-undang.

Jika kita lihat pernyataan Presiden Jokowi yang beredar di medsos bahwa harus netral, maka jika disandingkan dengan pernyataan Presiden untuk berpihak, maka ini pernyataan yang dalam kultur Jawa disebut plin plan.

Di satu sisi presiden menyampaikan bahwa pemerintah harus netral namun pada akhirnya Jokowi menyampaikan bahwa presiden boleh berkampanye/memihak. Ini benar benar tidak elok dan tidak etis yang disampaikan oleh seorang Presiden yang patut diduga akan menghalalkan Nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaannya secara sewenang-wenang. (*)

Disclaimer: Isi merupakan pandangan dan tanggung jawab penulis.

Kategori :