TULUNGAGUNG, MEMORANDUM-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung tengah mendalami beredarnya video asusila di media sosial (medsos) yang sejak beberapa hari terakhir ramai dibicarakan kalayak di Kota Marmer.
Menurut pihak kepolisian, korban dalam kasus ini, yaitu ibu dari perempuan muda di dalam video tersebut telah resmi melapor.
Pelapor melaporkan mantan kekasih anaknya, yang diduga terlibat dalam peredaran video tersebut.
BACA JUGA:Pemindahan Mapolsek Ngantru, Polres Tulungagung Tunggu Hibah Pemkab
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah Aslam mengatakan, pada 20 Januari 2024 sudah masuk laporan tentang video itu.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Tingkatkan Pengamanan Gudang Logistik KPU
Kepada polisi, pelapor mengaku awalnya menerima video dari nomor tak dikenal. Kemudian mengenali wanita dalam video itu adalah anaknya.
"Setelah melihat gambar dan video tersebut, ibu korban mengenali bahwa itu adalah anaknya. Sehingga dia melaporkan ke Polres Tulungagung," ujarnya, Rabu 24 Januari 2024.
Pelapor menyebutkan, sampai saat ini kondisi perempuan dalam video itu masih trauma dan belum bisa diajak komunikasi.
"Kata ibunya, korban masih trauma. Dia tidak mau berkomunikasi dengan orang lain dan masih tertutup," jelasnya.
Diketahui bahwa korban berinisial NA (16), dan terduga pelakunya berusia tidak jauh dari korban. Dalam waktu dekat, polisi juga akan segera memanggil terduga pelaku.
"Jika terbukti maka terduga pelaku akan dijerat dengan UU ITE dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual," pungkasnya.
Sementara berdasarkan pantauan memorandum di lapangan, video tersebut tidak hanya dibagikan ke nomor pribadi pelapor, namun juga dibagikan ke media sosial yang bisa diakses masyarakat umum. (fir/mad)