Sukseskan Lamongan Sehat, Insan Kesehatan Diajak Implementasikan Konsep Society 5.0

Sabtu 20-01-2024,14:54 WIB
Reporter : Biro Lamongan
Editor : Eko Yudiono

Selain itu, menurutnya juga teknologi kesehatan, sistem informasi kesehatan, kejadian luar biasa dan wabah, pendanaan kesehatan, koordinasi dan sinkronisasi penguatan sistem kesehatan, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Selanjutnya ada Advokat dan Konsultan Hukum Kesehatan Masbuhin yang akan memberikan strategi mencegah dan menyelesaikan kasus hukum bagi tenaga kesehatan, tentunya yang selaras dengan UU Kesehatan nomor 17 tahun 2023. (pul).

Kategori :