Proyek Jalan TPST Dadapan Lamongan Rp1,6 Miliar Baru Capai 10 Persen dan Dikhawatirkan Molor
Komisi C DPRD Lamongan melakukan sidak proyek akses jalan TPST Dadapan.--
LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID – Komisi C DPRD Lamongan melakukan inspeksi mendadak terhadap proyek pembangunan akses jalan TPST Dadapan yang progresnya baru mencapai 10 persen menjelang batas akhir pengerjaan, Selasa 9 Desember 2025.

Mini Kidi--
Proyek pembangunan akses jalan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kawasan Dadapan, Kecamatan Solokuro, menjadi salah satu titik sidak untuk memastikan pekerjaan yang dibiayai APBD berjalan sesuai peruntukan dan tepat waktu.
Proyek akses jalan TPST Dadapan bernilai Rp1,6 miliar dari PAK dan APBD Lamongan dengan panjang 670 meter, namun progresnya dinilai sangat lambat.
BACA JUGA:Difabel Lamongan Eksplorasi Potensi Melalui Festival Difabel 2025
Hal ini diungkapkan Rahardian Firmansyah, Anggota Komisi C DPRD Lamongan, bahwa hasil sidak menunjukkan progres masih jauh dari harapan.
“Kemarin kita sidak baru 10 persen progresnya. Ia mengaku khawatir proyek tersebut tidak akan selesai tepat waktu, mengingat progres yang begitu minim," ungkap Rahardian.
BACA JUGA:Jelang Libur Sekolah dan Nataru, Destinasi Wisata Lamongan Dipastikan Aman dan Menyenangkan
Selain itu, batas ideal penyelesaian, tambahnya, adalah 25 Desember, sementara batas maksimal 30 Desember, dan ia meragukan proyek dapat rampung tepat waktu. “Kelihatannya ya entahlah, saya bukan orang teknis," tambah dia.
Rahardian menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan sidak mendadak kembali dengan membawa tim teknis untuk menilai progres secara lebih akurat.
BACA JUGA:Lembaga Riset dan Inovasi Citra Himalaya Resmi Diluncurkan di Lamongan
“Nanti coba tiba-tiba ke sana melihat lokasi. Karena kelihatannya samar (progresnya)," ujar Politisi Partai Nasdem ini.
Komisi C memastikan pengawasan ketat akan terus dilakukan mengingat pentingnya proyek tersebut. “Pembangunan akses jalan ini sangatlah penting untuk mendukung operasional TPST Dadapan," pungkasnya. (*/pul)
Sumber:

