JAKARTA, MEMORANDUM - Kementerian Agama (Kemenag) mengajak Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk turut serta dalam menangani kerusakan lingkungan. Salah satunya dengan melakukan pengelolaan zakat dan wakaf untuk mendukung peninkatan kualitas lingkungan.
Ajakan ini disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur pada Rapat Koordinasi Lembaga Amil Zakat Rumah Zakat, di Bandung, Jawa Barat.
BACA JUGA:Ribuan CJH 2024 Belum Bisa Lakukan Pelunasan, Ini Penjelasan Kemenag Jombang
“Krisis lingkungan cepat atau lambat akan memengaruhi manusia. Ini yang harus dipetakan. Kontribusi kita ada di mana? Menurut saya, isu humanitarian ada kaitannya dengan lingkungan,” ujar Waryono, dikutip dari laman Kemenag, Jumat 19 Januari 2023.“Pengelolaan zakat dan wakaf juga perlu memiliki program berdampak baik terhadap lingkungan,” sambungnya.
BACA JUGA:Kemenag Minta Kepala Madrasah Dapat Ciptakan Lingkungan Belajar Harmonis dan Inklusif
Waryono menjelaskan, pentingnya isu lingkungan bisa menjadi dasar dalam pengelolaan zakat dan wakaf karena memiliki dampak besar dalam keberlangsungan hidup manusia.Ia mencontohkan bagaimana petani tidak nyaman bertani karena faktor kekeringan air, di satu sisi ia mengisahkan warga yang terdampak banjir bandang akibat penebangan hutan.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Jatim Buka Pameran Memorandum Umrah Holiday Expo 2024
Karenanya, isu lingkungan ini juga erat dengan fokus humanitarian yang menjadi salah satu prinsip pengelolaan zakat dan wakaf.“Isu lingkungan ini, menurut mazhab baru ditambahkan menjadi salah satu dari Maqashid Syariah, yang semula lima ditambah Hifzul Bi’ah atau menjaga lingkungan,” ujar Waryono.