Lamongan, Memorandum.co.id - Kapolres Lamongan, AKBP Harun melakukan koordinasi dengan Kajari Lamongan, Diah Yuliastuti terkait penerapan tilang elektronik. Koordinasi berlangsung di ruang kerja Kajari. Kapolres Lamongan menyampaikan, pihaknya perlu melakukan MoU dengan pihak kejaksaan terkait dengan sudah dilauncingnya program tilang elektronik oleh Kapolda Jatim. "Jika sudah adanya MoU maka Polres Lamongan bisa melakukan tindakan di lapangan," kata Harun, Kamis (30/1/2020). Kapolres menambahkan, penandatanganan MoU tilang elektronik akan dilaksanakan di Mall Pelayanan dalam waktu dekat. Sementara itu, Kajari Lamongan menyatakan siap untuk melakukan MoU terkait penerapan tilang elektronik. Tim dari kejaksaan mengusulkan untuk setiap blangko tilang nantinya agar dilengkapi dengan lembar informasi pembayaran tilang secara online. "Adanya tilang elektronik ini untuk memudahkan masyarakat membayar tilang dan memangkas birokrasi. Di kejaksaan sudah ada pelayanan tilang dan barang bukti tilang juga bisa dikirimkan melalui kantor pos asal yang kena tilang membayar denda tilang dan biaya pengiriman. Hal ini memudahkan masyarakat dan tidak menyita waktu," kata Diah. Dalam koordinasi ini juga dibahas terkait penyelesaian perkara Tipiring dengan mengedepankan restoratif justice. (al/har/gus)
Terapkan Tilang Elektronik, Kapolres Lamongan Koordinasi dengan Kajari
Jumat 31-01-2020,07:14 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :