Pajak Hiburan Naik, Hiperhu: Tidak Tepat dan Amat Sangat Memberatkan

Jumat 19-01-2024,17:25 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Eko Yudiono

"Tempat hiburan adalah padat karya, jadi semua lini masih membutuhkan jasa manusia, bahkan tempat hiburan pun memiliki multieffect ke lingkungan sekitar," urainya. 

"Karena itu kita harap pemkot bisa membuat kebijakan yang baik, tidak merugikan, dan tidak memberatkan. Pemkot bisa mengeluarkan perwali agar kebijakan ini tak berdampak buruk terhadap semuanya," pungkas George. (bin)

Kategori :