Razia Warkop Karaoke di Tulungagung, Petugas Gabungan Dapati Suami Istri Positif Amphetamin

Razia Warkop Karaoke di Tulungagung, Petugas Gabungan Dapati Suami Istri Positif Amphetamin

Petugas tengah melakukan razia.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Satpol PP TULUNGAGUNG menggelar razia gabungan bersama Satresnarkoba, BNN, Pom AD dengan sasaran warung kopi karaoke, pada Kamis 5 Desember 2024 malam.

Dua lokasi menjadi sasaran razia. Yakni warung kopi karaoke di sekitar Jembatan Ngujang 2 dan warung kopi karaoke di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan, razia skala besar adalah upaya petugas atas banyaknya aduan masyarakat yang diterima Satpol PP Tulungagung selama ini.

BACA JUGA:Ratusan Botol Miras Disita dari 4 Warkop Karaoke di Tulungagung

"Razia dilakukan pasca banyaknya aduan soal peredaran miras di sejumlah warung kopi dan karaoke yang ada di Tulungagung. Kita langsung melakukan razia karena ada dumas yang kita terima selama ini," ujarnya.

Sumarno mengungkapkan, selama melakukan razia pihaknya tidak menemukan adanya peredaran miras. Selama razia berlangsung, BNN melakukan sampling tes urine kepada sejumlah pemandu lagu dan pengunjung di warung kopi dan karaoke tersebut.

"Kita bersama BNN juga lakukan tes urine kepada sejumlah pemandu lagu dan pengunjung, nanti dikelas oleh BNN," jelasnya.

BACA JUGA:Satpol PP Tulungagung Temukan 4 Warkop Karaoke Langgar SE Pj Bupati

Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Tulungagung, Suroso mengatakan, dari 12 pemandu lagu dan pengunjung warung kopi karaoke yang menjalani tes urine, didapati 3 orang yang urinenya mengandung ampethamin.

Dari 3 orang tersebut, 1 orang bisa menunjukkan bahwa dirinya sedang mengkonsumsi obat batuk pilek dan antibiotik. Sedangkan 2 orang lainnya yang merupakan suami istri harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil tes urine kita, ada 3 yang positif ampethamine, masih kita dalami, apakah nantinya perlu assessment, atau bagaimana nanti masih kita dalami," terangnya.

BACA JUGA:Selama Pandemi Covid-19, Tempat Karaoke dan Hiburan Malam di Tulungagung Dilarang Buka

Suroso mengungkapkan, pihaknya bakal bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Tulungagung guna mendalami temuan ini. (fir/fai)

Sumber: