Hiperhu Dukung Kepolisian Tayangkan Film Pendek Larangan Mabuk saat Berkendara Diputar di Tempat Hiburan
Ketua Hiperhu Surabaya, George Handiwiyanto.-Sujatmiko-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Asosiasi Himpunan Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya, mendukung langkah kepolisian mensosialisasikan penayangan film pendek larangan mabuk saat berkendara melalui videotron untuk diputar di seluruh tempat hiburan malam di Kota Pahlawan.
BACA JUGA:Paradise Club Beri Santuan Keluarga Korban Laka Kedungdoro
Ketua Hiperhu Surabaya, George Handiwiyanto mengatakan, langkah itu sebagai bentuk sinergi dengan kepolisian dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang diakibatkan oleh pengaruh minuman beralkohol (mihol).
BACA JUGA:Keluarga Pengemudi Innova Maut Kedungdoro Tawarkan Uang Damai Rp 30 Juta
Langkah ini menyusul kecelakaan lalu lintas yang terbaru di Jalan Kedungdoro Surabaya pada 1 November 2024, hingga membuat dua orang tewas. Kala itu, pengemudi menyetir dalam keadaan mabuk usai pulang dari tempat hiburan malam.
"Pascaperistiwa itu (kecelakaan di Kedungdoro,red), masih membuat masyarakat trauma. Kami (Hiperhu) bersama Polrestabes mulai mensosialisasikan aturan tersebut sejak pekan ini untuk semua tempat hiburan di Surabaya (RHU)," ujar George, Minggu 17 November 2024.
Ia memastikan, seluruh pemilik dan pengelola hiburan malam menyetujui serta mendukung langkah tersebut. Supaya, angka laka lantas dan tingkat kesadaran pengunjung kian terdongkrak.
BACA JUGA:Tewaskan Pasutri dan 4 Orang Terluka, Sopir Innova Maut Kedungdoro Ditetapkan Tersangka
"Anggota Hiperhu melalui grup Hiperhu sudah menjawab dan siap-siap melaksanakan imbauan tersebut. Tayangan itu akan diputar di rumah-rumah hiburan anggota kami," sambung pria yang dikenal sebagai lawyer ini.
BACA JUGA:Polisi Buru 3 Penumpang Innova Maut yang Kabur Usai Kecelakaan di Kedungdoro
Meski begitu, George berharap upaya tersebut berjalan optimal dan tak ada insiden serupa ke depannya. Serta, meminta para pengunjung untuk lebih menyadari dampak atau bahaya mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
BACA JUGA:Sejumlah Fakta Kecelakaan Maut di Jalan Kedungdoro
Sumber: