SURABAYA, MEMORANDUM - Perampokan disertai pelecehan dialami pemilik kelontong inisial TY (55), wanita paruh baya di Jalan Simo Jawar nomor 41, Surabaya, Rabu, 17 Januari 2024, pukul 01.00 WIB.
Dalam peristiwa itu terduga pelaku juga menyekap korban dan mencuri HP, uang Rp 250 ribu, dua bungkus rokok. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolrestabes Surabaya.
BACA JUGA:Mantan Wali Kota Samanhudi Otaki Perampokan Rumdis Wali Kota Blitar
Peristiwa tragis yang dialami TY ketika sedang tidur. Tiba-tiba terduga pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menjebol dinding rumah. Setelah itu, langsung mematikan lampu dan menyekap TY hingga menjelang Subuh.
BACA JUGA:Korban Perampokan dan Pembunuhan di Manukan Tama Dikenal Ramah
"Kejadiannya pagi tadi sekitar pukul 01.00 WIB, tembok rumah saya dijebol dari luar, rumah saya berdekatan sama pabrik yang sudah lama kosong. Saat kejadian lampu dimatikan sama terduga pelaku," kata TY ditemui di Mapolrestabes Surabaya.
Saat disekap, tangan TY diikat oleh terduga pelaku menggunakan tali rafia yang dikaitkan di leher hingga korban merasa sulit bernafas, sedangkan mulutnya dibekap menggunakan kain.
BACA JUGA:Perampokan dan Pembunuhan Manukan Tama, Luka Tusukan di Kepala Belakang Jadi Pemicu Korban Tewas
Kemudian terduga pelaku mengancam TY agar tidak berteriak, apalagi meminta pertolongan. Jika tidak maka bakal menghabisinya.
"Sempat diancam, bilang jangan berteriak, jangan minta tolong, awas ya. Bagaimana mau minta tolong, tangan dan mulut saya seperti diikat dan dibekap," imbuh TY.
BACA JUGA:Perampokan dan Pembunuhan di Manukan Tama, Korban Juragan Blue Gaz Sempat Cekcok
Bahkan, di tengah penyekapan itu terduga pelaku sempat melakukan pelecehan seksual.
Terduga pelaku minta TY menunjukkan di mana menyimpan barang berharganya. Tapi korban menolak. Hingga Tapi, terduga pelaku mengacak-acak seluruh ruangan.
BACA JUGA:Perampokan dan Pembunuhan di Manukan Tama, 1 Tewas
"Akhirnya terduga pelaku mencuri HP, uang Rp 250 ribu di dompet, dua rokok dan uang recehan," beber TY.