Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I sekaligus sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jatim, Samingun menjelaskan APBN Regional Jatim. -Lailatul Nur Aini-
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kinerja pendapatan negara di Jawa Timur sepanjang 2025 menunjukkan capaian signifikan. Hingga 31 Desember 2025, realisasi pendapatan negara regional Jawa Timur mencapai Rp 253,32 triliun atau 88,97 persen dari target APBN sebesar Rp 284,72 triliun.
BACA JUGA:DJP Jawa Timur I Catat 179 Ribu Wajib Pajak Aktifkan Akun Coretax
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I sekaligus sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur, Samingun, menyampaikan bahwa pendapatan negara masih ditopang oleh penerimaan perpajakan yang solid.

Mini Kidi--
"Dari total realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp 244,61 triliun atau 87,60 persen dari target Rp 279,24 triliun," jelas Samigun, Jumat 23 Januari 2026.
BACA JUGA:Kejar Penunggak Pajak, DJP Jatim Blokir 3.332 Rekening dan Lelang Aset Rp11,4 Miliar
Ia menilai secara keseluruhan kinerja ekonomi dan fiskal Jawa Timur sepanjang 2025 berada pada jalur yang sehat.
"Overall bagus, pertumbuhan ekonominya bagus, kinerja fiskal juga bagus. Memang penerimaan dan belanja tidak 100 persen, tetapi itu menghasilkan surplus. Artinya, pengelolaan fiskal kita berjalan dengan baik," ungkapnya.
BACA JUGA:Pajak Bertutur 2025, DJP Jawa Timur III Perkuat Literasi Perpajakan
Sedangkan, penerimaan pajak yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jawa Timur tercatat sebesar Rp 109,90 triliun atau 85,54 persen dari target. Kontribusi terbesar berasal dari PPN dan PPnBM sebesar 57,45 persen serta PPh nonmigas 36,26 persen.
BACA JUGA:DJP Jatim III Sita Aset WP Senilai Rp4,98 Miliar
"Untuk sektor industri pengolahan menjadi penyumbang penerimaan pajak terbesar dengan nilai Rp 61,38 triliun atau 55,9 persen," ungkapnya.
BACA JUGA:Audiensi HMI Malang, DJP: Pemerintah Salurkan Dana Desa di Jatim Hingga Rp8 Triliun
Untuk penerimaan kepabeanan dan cukai yang dikelola Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencapai Rp 134,70 triliun atau 89,35 persen dari target.
Sumber:
