Kurangnya Dukungan Peralatan Berpengaruh Pada Tampilan Angka Respon Time Tahun 2023

Senin 15-01-2024,17:09 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Eko Yudiono

MALANG, MEMORANDUM-Meski kecepatan dan ketepatan yang dilakukan, petugas dalam menangani kebakaran. Jika tanpa adanya dukungan peralatan yang memadahi, serta memiliki kualitas yang bagus niscaya hasilnya akan maksimal dan sempurna.

Padahal korban kebakaran bergantung penuh akan uluran tangan penolong, terutama pada petugas Pencegahan Penanggulangan Kebakaran. Oleh karena itu sangat dibutuhkan respon, yang cepat oleh petugas jika menerima laporan terjadinya kebakaran.

BACA JUGA:Forkopimda Kota Malang, Deklarasi Damai Pemilu 2024

"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk merespon cepat dan sekaligus memberangkatkan petugas untuk menuju lokasi kejadian kebakaran berfasarkan laporan yang masuk," terang Drs Firmando H Matondang Kasatpol PP kabupaten Malang, Senin, 15 Januari 2024.

BACA JUGA:KA Pandalungan Anjlok di Tanggulangin, KAI Alihkan Arah Jember Lewat Malang-Blitar

Firmando juga mengungkapkan, bahwa dalam melakukan penangan kebakaran sudah ditentukan berdasarkan aturan yang ada. Demikian juga dengan waktu tempuh yang dibutuhkan, harus sesuai standar minimal penanganan kebakaran.

"Berdasarkan aturan yang ada, standar minimal waktu yang dibutuhkan mulai dari pos berangkat hingga lokasi kejadian 15 menit," kata Firmando.

Firmando mengungkapkan, namun demikian pihaknya hingga saat ini, masih belum bisa sepenuhnya memenuhi hal itu. Sehingga hal itu berpengaruh pada grafis tingkat respon time, jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan tidak memenuhinya.

Dimana berdasarkan grafis kejadian kebakaran selama tahun 2023, tingkat yang dicapai oleh tim PPK kabupaten Malang hanya sebesar 28 % sedangkan yang 72 % tidak dapat memenuhi. Dalam hal kecepatan menempuh, waktu yang dibutuhkan oleh petugas tidak bisa sesuai standar yang ada.

Hal itu dipengaruhi oleh kondisi geografis ( wilayah), kabupaten Malang yang begitu luas sehingga tidak bisa terpenuhi. Memang hal itu berpengaruh besar pada penanganan obyek yang terbakar, begitu sampai pada lokasi kejadian api sudah bersar. Bahkan tak jarang api sudah hampir padam, karena obyeknya sudah habis dibakar api.

Pos pemberangkatan mobil pemadam juga salah satu pengaruh,  karena masih terpusat di 2 pendopo kabupaten Malang yaitu pendopo Panji Kepanjen dan pendopo Malang. Maka kedepannya pihak Satpol PP akan terus menambah, pos pemantauan pada 7 wilayah guna memperpendek jarak dan mempercepata penanganan.

"Tahun 2023 kemarin masih bisa menambah 1 pos yaitu di Singosari, selanjutnya akan menyusul untuk wilayah Turen, Pagak, Bululawang dan Tumpang," imbuh Firmando.

Penambahan pos pantau tersebut akan dilakukan secara bertahap, karena untuk melakukan penambahan juga harus memenuhi personil dan peralatannya. Karena selama ini peralatan yang ada masih terbatas, sebagian peralatan tersebut sudah lama sehingga kurang maksimal jika dipakai.

Belum lagi terkait dengan penambahan personel, karena personel yang ada juga terbatas. Jadi tidak hanya pada peralatan yang terbatas, personil yang dimiliki juga terbatas.

" Kita tidak bisa melakukan penambahan personel, melalui tenaga honorer karena tidak diperbolehkan oleh pemerintah pusat," tegas Firmando. (kid)

Kategori :