PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh sekaligus menangkal isu hoaks pembatalan tunjangan bagi pegawai daerah, Senin 16 Maret 2026.

Mini Kidi Wipes.--
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan informasi yang menyebut adanya pembatalan atau pengurangan THR bagi pegawai merupakan berita bohong.
Bupati meminta para pegawai tidak terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab tersebut.
BACA JUGA:Manajemen Persekabpas Resmi Diserahkan ke Bupati, Misi Naik Kelas
"Mewakili Pemerintah Kabupaten Pasuruan, saya mengklarifikasi bahwa pemberitaan soal pembatalan THR tersebut tidak benar. Itu hoaks," tegas Rusdi Sutejo.
Rusdi Sutejo menjamin kebijakan ini berlaku menyeluruh bagi semua kategori pegawai sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Seluruh ASN, PPPK penuh waktu maupun paruh waktu akan mendapatkan THR sesuai ketentuan perundangan dan aturan yang berlaku," imbuhnya.
BACA JUGA:Bupati dan Dewan Pasuruan ke Senayan Bahas Nasib Warga Alas Tlogo
Terkait kesiapan finansial, Pemkab Pasuruan menyatakan posisi kas daerah dalam kondisi stabil.
Seluruh kebutuhan dana untuk THR telah dihitung dan dialokasikan secara cermat dalam APBD sehingga proses pencairan diprediksi akan tepat waktu sesuai jadwal nasional.
Selain memastikan kesejahteraan pegawai, Rusdi juga berpesan agar para abdi negara tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

Gempur Rokok Ilegal.--
Menurutnya, hak yang diterima harus dibarengi dengan kewajiban memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat meski di tengah suasana Ramadan dan menjelang libur panjang.
Di akhir keterangannya, Pemkab Pasuruan mengimbau masyarakat maupun pegawai untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial.
BACA JUGA:Bupati Pasuruan Sidak Dapur SPPG, Minta Masyarakat Lapor Bila Menu MBG Tak Sesuai
"Kami harap masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi pemerintah agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (kd/mh)