"Korban itu, lihat iklan tersangka di media sosial. Kemudian, keduanya saling bertemu. Korban butuh jasa tersangka, karena suka dengan seseorang," terangnya
Selain sebagai tukang terapis pijat, tersangka juga bisa main lintrik atau guna guna dengan kartu.
"Menurut tersangka, sudah ada reaksi seperti maksud korban. Namun, pada akhirnya, korban merasa belum seperti harapan. Akhirnya korban protes, dan terjadilah cekcok dan hilangnya nyawa," pungkasnya.
Sebelumnya, warga sekitar Jalan Sawojajar Gang 13A, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang, digegerkan dengan peristiwa mutilasi, Jumat, 5 Januari 2024.
Tersangka pemutilasi membuka praktik pijat. Sekaligus guna-guna menggunakan kartu lintrik. Korban merupakan pasien yang meminta cara karena menyukai seseorang. (*)