Polres Tuban Razia Tempat Hiburan Malam, Temukan Pelanggaran Jam Operasional

Minggu 26-01-2020,06:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Tuban, Memorandum.co.id - Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono memimpin langsung razia tempat hiburan malam. Petugas gabungan dari Polres dan DPRD Tuban ini bergerak pukul 23.00 WIB hingga Minggu (26/1/2020) dini hari. Kapolres menyatakan, razia dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba maupun obat-obatan terlarang, termasuk penjualan Miras yang melanggar Perda. "Selain itu juga untuk mengetahui jaminan kesehatan maupun hak tenaga kerja yang diterima para pekerja apakah sudah sesuai," sambung Nanang. Petugas gabungan ini pertama kali merazia Glamour Karaoke dan Cafe. Di tempat ini, petugas memeriksa sedikitnya 24 pemandu lagu dan pengunjung. "Hasil tidak ditemukan, baik pemandu lagu maupun pengunjung yang membawa Narkoba, Sajam maupun benda berbahaya lainnya," kata Nanang. Petugas kemudian bergeser ke lokasi berikutnya yakni Dunia Karaoke N Pub.Di tempat ini, petugas memeriksa semua pengunjung dan pemandu lagu sebanyak 34 orang. Selama pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya Narkoba dan benda berbahaya lainnya. "Kita hanya menemukan ada kelebihan jam tayang hiburan malam, selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait," kata Nanang.(top/har)

Tags :
Kategori :

Terkait