Arena Judi Sabung Ayam Sumberpucung Dimusnahkan Polisi

Arena Judi Sabung Ayam Sumberpucung Dimusnahkan Polisi

Petugas saat memusnahkan arena sabung ayam.--

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kepolisian Resor (Polres) Malang kembali melakukan penertiban terhadap praktik judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang. Kali ini penindakan dilakukan di area kebun sengon Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, informasi awal diterima dari warga yang resah dengan adanya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang berpindah-pindah lokasi.

BACA JUGA:Polisi Tindak Dugaan Sabung Ayam di Desa Ploso Krembung Sidoarjo


Mini Kidi--

“Petugas Polsek Sumberpucung sebelumnya telah melakukan pembubaran di lokasi tersebut pada Sabtu 3 Januari 2026, nampaknya para pelaku judi kembali lakuian aksinya dengan berpindah tempat,” ujar AKP Bambang, Kamis 8 Januari 2026.

Namun saat petugas melakukan pengecekan ke lokasi yang baru, pada Selasa (6/1) sesuai laporan warga sekitar pukul 18.00 wib polisi tidak menemukan aktivitas perjudian.

BACA JUGA:Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang

“Di lokasi hanya ditemukan bekas-bekas sarana yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam. Selanjutnya, petugas langsung melakukan pembongkaran dan pembakaran," kata Bambang.

Menurut Bambang, berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut tidak berlangsung setiap hari dan kerap dilakukan secara berpindah-pindah.

“Mereka biasanya berkumpul ketika sudah ada lawan, kemudian langsung bermain dan setelah itu membubarkan diri,” imbuhnya.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Bakar Sarana Judi Sabung Ayam di Desa Mendalan Pandaan

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta aktif melaporkan apabila menemukan kembali praktik serupa.

Polres Malang menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di awal tahun 2026.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan jika ada aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya melalui layanan call center 110,” pungkas AKP Bambang.(kid)

Sumber: