Tunggak Pajak, Camat Panggungrejo Pasang Spanduk di Depan Super Market

Jumat 22-12-2023,20:12 WIB
Reporter : Biro Pasuruan
Editor : Muhammad Ridho

Gus Ipul menegaskan kepada penyewa lahan pemkot, yakni PT CBS, jika tidak bisa menyelesaikan tunggakan pembayaran PBB-nya, maka tahun depan atau 2024 lahan tersebut akan langsung diambil alih untuk dibangun rest area yang bernuansa Arafah.

"Kalau tidak bisa menyelesaikan pembayarannya, tahun depan akan kita ambil alih. Kita akan bangun rest area dengan nuansa Arafah," lanjut Gus Ipul.

Pemkot Pasuruan dengan tegas akan mengambil alih lahannya, meskipun masih terikat kontrak dengan PT CBS sampai tahun 2039. Mengingat kewajibannya membayar menyelesaikan PBB masih tersendat. (kd/mh)

Kategori :