JAKARTA, MEMORANDUM - Kejaksaan RI memperoleh sekaligus 3 penghargaan dalam Anugerah Indonesia Digital Inisiative Award 2023 (IDIA), Kamis 21 Desember 2023. 3 kategori itu yakni kategori aplikasi terbaik, pengguna media sosial terbaik dan pengguna website terbaik
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana mewakili kejaksaan RI menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diterima. Hal itu menunjukkan bahwa Kejaksaan sudah memberikan akses terbaik bagi media dan masyarakat secara mudah, cepat dengan sarana digitalisasi.
BACA JUGA:Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Person of The Year in Good Governance
"Prestasi ini semoga tidak menjadikan kita berpuas diri, akan tetapi dijadikan Insan Adhyaksa di seluruh indonesia untuk berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam rangka pelayanan informasi publik sehingga tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan akan semakin meningkat," ujar Kapuspenkum.
Menurut Ketut, di era yang serba digital, institusi pemerintah dan negara harus beradaptasi dengan kebutuhan informasi masyarakat dan media, kalau tidak mampu mengikuti perkembangan maka akan stagnan atau ketinggalan.
"Kebutuhan informasi digital dalam berbagai media bukan lagi menjadi life style tetapi sudah menjadi kebutuhan institusi untuk memberikan informasi secara objektif, transparan dan masif," pungkasnya. (*)