Jaksa dan Polisi Malang Kota Gelar Rakor Implementasi KUHP Baru
Pelaksanaan rapat koordinasi Kejari dan Polresta Malang Kota terkait implementasi KUHP baru.-Edy Riawan-
MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri Kota Malang berkoordinasi teknis bersama Polresta Malang Kota membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional UU Nomor 1 Tahun 2023 di Aula Kantor Kejari Kota Malang, Kamis 8 Januari 2026.
BACA JUGA:Sejumlah Barang Haram hingga Senjata Tajam Dimusnahkan Kejari Kota Malang
Koordinasi tersebut difokuskan untuk menyelaraskan pemahaman hukum materiil dan formil dalam sistem peradilan pidana terpadu guna mencegah hambatan teknis, termasuk potensi bolak-balik berkas perkara atau P-19 akibat perbedaan penafsiran aturan baru.

Mini Kidi--
“Kita harus memiliki pemahaman yang sama terhadap delik-delik baru dan menyelaraskan tata cara formil agar adaptif dengan struktur hukum yang baru,” terang Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Malang, Parlindungan Sidauruk.
BACA JUGA:Tersangka Korupsi Aset Pemkot Malang Titipkan Uang Pengganti ke Kejari
Kegiatan ini juga dihadiri Kasatreskrim dan Kasatreskoba Polresta Malang Kota serta diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri atas jaksa penuntut umum dan penyidik.
BACA JUGA:Kejari Kota Malang Kembalikan Barang Bukti Investasi Bodong
Sejumlah poin strategis menjadi bahasan dalam rapat koordinasi tersebut, antara lain aspek hukum materiil yang mencakup perluasan delik aduan, khususnya pada klaster kesusilaan dan keluarga, serta adopsi tujuan pemidanaan.
BACA JUGA:Kejari Kota Malang Selidiki Dugaan Tipikor Aset Pemkot Malang Senilai 2,1 Miliar
Selain itu, dibahas pula aspek hukum formil dan administrasi, meliputi penyesuaian nomenklatur pasal dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) serta penyeragaman standar alat bukti elektronik.
BACA JUGA:Kejari Kota Malang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Korupsi Rp 22 Miliar
Penguatan penerapan keadilan restoratif juga menjadi perhatian dengan menekankan sinergi dalam menentukan kriteria perkara yang layak diselesaikan di luar pengadilan demi kemaslahatan masyarakat.
BACA JUGA:Kejari Kota Malang Lelang Barang Rampasan Pencucian Uang
Sumber:

