CC 112 Pemkot Surabaya merupakan layanan 24 jam yang dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, hingga tindak kriminal.
Sementara yang keempat, pemkot meraih anugerah predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Penghargaan ini diterima pemkot dalam acara yang digelar Ombudsman RI di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Pemkot Surabaya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Penghargaan ini sekaligus menjadi wujud apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran pemkot dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Hasil penilaian Ombudsman RI terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya pada tahun 2023 di angka 97,49 (zona hijau) atau dengan kategori kualitas tertinggi," pungkasnya. (alf)