Tak Ada Anggaran untuk Ganti Rugi Pohon Tumbang yang Menimpa Fasilitas Warga

Rabu 13-12-2023,18:44 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Eko Yudiono

"Karena ada temuan ada warga yang dengan sengaja menebang pohon diperuntukan (parkir) untuk kepentingan pribadi. Bahkan ada yang membakar pohon. Ini kan merusak akarnya dan megakibatkan pohon tumbang," ujarnya.

Menurutnya banyak juga laporan yang masuk melalui aplikasi Wargaku terkait permintaan perantingan, bahkan penebangan pohon diminta untuk sabar. Karena petugas memperioritaskan pohon yang ada di jalan.

"Banyak laporan perantingan ini khusunya permintaan di rumah padat penduduk. Tentu petugas sempat mengalami kesulitan karena di bawahnya pohon banyak bangunan bangunan, PKL. Tapi sebelum melakukan perantingan kita cek dulu, kalau akannya tidak terganggu dan batangnya kuat tidak masalah. Sehingga kita memberikan pemahaman tentang itu," terangnya.

Pihaknya menegaskan, sengaja memotong pohon dapat sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Pelaku juga dapat dikenai sanksi administrasi berupa peringatan tertulis, denda administratif, penggantian biaya penanaman pohon baru.

"Ada saknsinya. Biasanya masuk ke tipiring (tindak pidana ringan). Mereka juga harus memberikan ganti rugi penamaman pohon. Kalau membakar pohon ya yustisi masuknya. Sanksi sanksi tersebut bertujuan untuk melindungi pohon di Surabaya. Pohon memiliki peran penting dalam lingkungan, antara lain menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan," jelasnya.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menebang pohon sembarangan. Jika membutuhkan penebangan pohon, harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada DLH Kota Surabaya.

"Bisa melaporkan melalui aplikasi wargaku," kata Hebi. Hebi mengaku untuk penanaman pohon baru biasanya sudah berumur lebih dari satu bulan. Dengan ketinggian 3 sampai 4 meter. "Tidak mungkin kita menamannya dari biji, karena  membutuhkan waktu terlalu lama," terangnya.

Sebelumnya, pohon tumbang menimpa dua mobil di dekatnya pada Selasa, 12 Desember 2023 kemarin. Masing-masing sebatang pohon flamboyan di depan SPBU Jalan Raya Jemursari arah ke Margorejo tumbang pukul 14.17 WIB dan sebatang pohon trembesi ada di Jalan Undaan Wetan pada pukul 16.10 WIB.

Pohon  setinggi kurang lebih 15 meter dengan diameter 50 centimeter yang tumbang di Jalan Raya Jemursari menimpa mobil Toyota Fortuner bernomor pelat L 1790 ABE. Akibatnya mobil Fortuner ringsek di bagian kap tengah sampai belakan.

Agus mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kejadian tersebut. Ia akan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kami akan melakukan evaluasi dan peninjauan terhadap pohon-pohon yang ada di Surabaya," kata Agus Hebi. (alf)

Kategori :