PASURUAN, MEMORANDUM-Kejadian yang sempat menggegerkan warga Mangkrengan Lekok Kabupaten Pasuruan mulai terungkap pada Senin, 4 Desember 2023. Pelaku yang diduga telah melakukan aksi penganiayaan berujung kematian pada Sabtu, 2 Desember 2023 malam itu, ternyata rekan bisnis.
Warga sempat menemukan salah seorang yang tidak dikenal. Korban sempat lari dengan kondisi berlumuran darah pada bagian perut serta pipinya. Korban saat itu mengaku berasal dari Sidoarjo. Saat ini, pelaku yang juga rekan bisnis korban sudah diamankan di Mapolres Pasuruan Kota. Hal ini dikatakan oleh Waka Polres Pasuruan Kota, Kompol Azi Pratas Guspitu.
BACA JUGA:Wujudkan Kondusifitas Pemilu 2024 Polsek Simokerto Rutin Patroli Panwascam
Dalam keterangannya kepada awak media di Mapolres Pasuruan Kota, Azi Pratas mengatakan, kedua orang tersebut yakni korban Eddy Santoso (42), warga Perumahan Citra Garden Blok C 1-40 Desa Ental Sewu Kecamatan Buduran Sidoarjo dan pelaku RAG (41), warga Jalan KH Mukmin Kelurahan Pekauman Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo merupakan rekan bisnis investasi yakni Trading Forex.
BACA JUGA:Pengamat: Baliho Masih Efektif sebagai Alat Kampanye
"Keduanya adalah rekan bisnis. Mereka berteman dan saling mengenal," kata Kompol Azi Pratas Guspitu, Senin, 4 Desember 2023.
Kepada penyidik, pelaku mengaku kesal kepada korban. Menurutnya, pelaku oleh korban selalu ditagih uangnya yang digunakan untuk investasi sebesar Rp 1,4 miliar.
Kedatangan pelaku ke rumah korban pada Sabtu (2/12/23) sekira pukul 16.30 WIB, niatnya untuk diajak menjual batangan emas yang dimiliki oleh pelaku ke daerah Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan. Saat itu, pelaku mengemudikan kendaraannya jenis Wuling nopol W 417 CU. Saat memasuki wilayah Grati, pelaku menepikan kendaraannya sebentar dengan alasan buang air kecil.
Korban pun ikut turun dan dan turut buang air kecil juga. Nah, di saat itulah, pelaku yang sudah berniat jelek kepada korban langsung menusukkan pisaunya mengenai bagian perut dan menggores bagian lengan kirinya serta pipi kanan.
Koban yang kesakitan setelah ditusuk pisau pelaku akhirnya lari menyeberang jalan untuk menghindari pelaku. Korban sempat berusaha bersembunyi di garasi salah satu rumah warga. "Pelaku mengajak korban ke Grati untuk menjual batangan emas milik pelaku. Pelaku ini punya hutang dan selalu ditagih oleh korban," lanjut Azi
Korban yang sempat mendapatkan pertolongan warga akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Grati. Sementara pelaku malam itu juga menyerahkan diri ke Polres Sidoarjo. Sebelumnya pelaku terlebih dahulu pulang ke rumahnya.
Oleh Polres Sidoarjo pelaku lalu dijemput oleh tim opsnal Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk penanganan kasusnya. Mengingat TKP merupakan wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan terkait dengan apa yang telah dilakukannya. Yakni penganiayaan yang berujung kematian pada korban.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebuah unit kendaraan roda 4 nopol W 417 CU, sebilah pisau berwarna silver dengan panjang 25 cm, sebuah kaos warna merah yang terdapat bercak darah, sebuah sapu tangan warna hijau muda yang terdapat bercak darah, dan sebuah celana panjang warna hitam merk Cardinal.
Disamping itu, ada juga emas sebanyak 48 keping dengan berat 1,8 kg. Dengan rincian; 10 keping forex emas bertuliskan huruf Cina. 9 keping emas forex bertuliskan the perth mint Australia, dan 29 keping emas forex bertuliskan argor-heraeus the golden link.