Tabrak Kanitlantas, Kurir Narkoba Dibekuk

Rabu 30-01-2019,09:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Upaya meloloskan diri kurir sabu-sabu (SS), dari penangkapan anggota Polsek Sawahan, berujung kegagalan. Meski dalam pengejaran itu seorang petugas terluka karena ditabrak motor tersangka, tapi berhasil dibekuk. Kurir itu diketahui bernama Moch Zain Yusril (29), alias Ciblek warga Jalan Banyuurip Kidul VI D, itu  terjadi di traffic light  (TL) Banyuurip, Sabtu (19/1) malam. Dari tangan pemuda tersebut petugas menyita sabu seberat 3 ons. Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi mengatakan, penangkapan kurir tersebut berawal dari kecurigaan anggota Unit Lantas Polsek Sawahan ke tersangka saat berhenti di TL. Melihat gerak-gerik mencurigakan Yusril yang menggendarai Satria L 6290 XC, petugas lalu menghampirinya. Melihat itu Yusril panik dan memilih tancap gas. "Dua anggota lantas termasuk Kanitlantas AKP Wasis Prionggo yang mencurigai lalu menghampiri. tapi tersangka malah kabur sehingga dilakukan pengejaran," kata Dwi Eko, Selasa (29/1). Dwi Eko menjelaskan, dalam pengejaran itu, AKP Wasis yang menghadang laju motor tersangka sempat ditabrak oleh tersangka, hingga membuat mereka sama-sama terjatuh. Beruntung kanitlantas hanya mengalami luka ringan.   Petugas yang lain akhirnya berhasil mengamankan Yusril. Bahkan pria nekat ini langsung digeledah. Upaya itu membuahkan hasil dan menemukan SS yang cukup besar, yang disembunyikan di dalam tas tersangka. Mendapati penemuan itu Yusril langsung digelandang ke Mapolsek Sawahan. Disinggung terkait dalang utama dalam kasus narkoba yang cukup besar itu, Dwi Eko menambahkan hingga kini anggotanya masih berupaya melakukan penyelidikan dan pengembangan. Tapi Eko tak menampik segala kemungkinan, termasuk kecurigaannya terhadap jaringan Yusril berkaitan dengan sindikat narkoba lapas. Informasinya sebelum tertangkap, Yusril ternyata mengonsumsi SS lebih dulu. Barang haram tersebut baru saja diambil di kawasan Alun Alun Sidoarjo. Yusril mengaku mendapatkan upah Rp 1,3 juta untuk mengambil barang haram tersebut. Rencananya SS tersebut diantarkan kepada seseorang di Jalan Kedungsari. Di samping itu polisi juga mendapatkan informasi bahwa ia melakukan komunikasi dengan seseorang berinisial VH untuk mengantarkan narkoba tersebut. “Pengakuannya dia masih satu kali menjadi kurir, namun kami yakin Yusril kerap mengantarkan barang tersebut ke sejumlah tempat,” pungkas Dwi Eko. (haj/nov)

Tags :
Kategori :

Terkait