JAKARTA, MEMORANDUM - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membenarkan adanya temua kebocoran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat ini tim gerak cepat mendalami indikasi kebocoran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid mengatakan, indikasi kebocoran data KPU itu ditemukan saat pihaknya melakukan patroli siber
“Kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli tim siber ya,” kata Adi Vivid, Rabu (29/11/23).
BACA JUGA:Eks Mentan Syahrul Diperiksa Bareskrim Polri di Kasus Dugaan Pemerasaan
BACA JUGA:Bareskrim Polri Ungkap 3 Aplikasi di Playstore Ini Berbahaya
Dari hasi pendalaman, tim menemukaan akun dengan nama pengguna @p4c3n0g3. Akun ini membeberkan informasi diduga seseorang menjual data-data dari KPU RI seperti NIK, NKK, hingga e-KTP.
“Ini kita sedang melakukan penyelidikan. Kita juga sedang koordinasi langsung dengan KPU,” ujar Adi.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Bandar Narkoba, Sita Aset Senilai Rp89 M
BACA JUGA:Bareskrim Polri Ungkap Kasus Trading Net89, Jerat 13 Orang tersangka
Sebelumnya, geger adanya kabar dugaan peretasan data pemilih tahun 2024 oleh seorang yang mengaku sebagai hacker dengan akun dengan username Jimbo.
Di mana di dalam klaim data yang dipublikasi, peretas tersebut mengklaim memiliki data lebih dari 252 juta baris data penduduk dengan kueri NIK (nomor induk kependudukan), alamat, tempat tanggal lahir, hingga data TPS yang bersangkutan.
username Jimbo yang mengklaim memiliki data sebanyak 252.327.304 menawarkannya senilai 2 BTC atau sekitar Rp 572 Juta.