Ghatering Wajib Pajak 2023, Pj Wali Kota Malang Apresiasi 80 WP Terpilih

Kamis 30-11-2023,08:55 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Agus Supriyadi

MALANG, MEMORANDUM - Pj Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM memberikan apresiasi pada 80 Wajib Pajak (WP) di Kota Malang dalam event ‘Ghatering Wajib Pajak’, yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota malang, di Gedung Malang Creative Center (MCC) lantai VII, Jalan A. Yani Kota Malang, Rabu 29 November 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

WP terpilih penerima apresiasi ini adalah WP restoran, hotel, hiburan, parkir, penerangan jalan, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Penerima penghargaan sesuai data Bapenda Kota Malang dinilai memenuhi kriteria sebagai WP yang memiliki kejujuran dalam pelaporan, ketaatan membayar pajak tepat waktu, dan pembayar pajak terbesar.

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi kepatuhan WP memenuhi kewajiban dalam perpajakan ini.

“Ghetering wajib pajak ini sebagai sarana silaturahmi dan menjaga kemitraan dengan wajib pajak terhadap kesadaran membayar pajak. Ini agar pendapatan pajak di seluruh sektor mengalami peningkatan dan ini menjadi langkah positif dalam perpajakan di Kota Malang,” katanya.

Kepatuhan membayar pajak daerah ini menurutnya berdampak besar terhadap kelangsungan pembangunan di Kota Malang karena pungutan pajak yang dibayarkan WP dipergunakan sepenuhnya untuk memajukan Kota Malang. “Pembangunan ini menggunakan uang yang berasal dari pajak dan semuanya dipastikan untuk kesejahteraan Masyarakat,” kata Wahyu Hidayat.

Mengingat besarnya peran pungutan pajak, Pj Wali Kota Malang mengajak semua WP untuk memenuhi kewajibannya sehingga dapat membangun dan memajukan Kota Malang secara bersama-sama. Selain itu, juga terus menguatkan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dengan dalam pola hexahelik yang memiliki kebermanfaatn untuk Kota Malang. “Menjaga apa yang telah berjalan baik ini agar mampu menjadi titik sinergi yang harmonis,” harapnya.

Kepala Bapenda Kota Malang Dr Handi Priyanto AP MSi menjelaskan event ‘Gathering Wajib Pajak’ tahun 2023 ini merupakan event ketiga kalinya dalam mengapresiasi WP. “Ini sebagai upaya mempererat silaturahmi dengan wajib pajak yang ada di Kota Malang,” terangnya.

Handi mengharapkan event ini dapat menumbuh-kembangkan kesadaran wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak karena biaya pembangunan di Kota Malang murni mengandalkan dari pajak daerah. “Karena komposisi PAD diperbandingan antara retribusi dengan pajak daerah, pajak daerah itu menempati porsi 95% terhadap nilai retribusi,” jelasnya.

Event ‘Ghatering Wajib Pajak’ ini jumlah penerima penghargaan sebanyak 80 WP dai berbagai jenis. Rincinya, restoran (30 WP), hotel (30 WP), hiburan (5 WP), parkir (4 WP), penerangan jalan (1 WP), dan pejabat pembuat akta tanah (10 WP). (adv/ari)

Kategori :