Tembak Mati Raja Begal Belasan TKP, Polisi Kini Buru Pelaku Lain

Tembak Mati Raja Begal Belasan TKP, Polisi Kini Buru Pelaku Lain

Anggota Subdit Jatanras Polda Jatim Iptu Aryo Senopati di kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Jatim.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pengungkapan kasus pembacokan Aiptu Susanto, anggota Polres Lumajang masih terus bergulir. Meski telah mengamankan satu tersangka, M Hasan dan menembak mati Agus Sulaiman Fadeli, polisi terus melakukan pengembangan ke pelaku lain.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menduga, ada keterlibatan pelaku lain dalam komplotan Agus. Sebab, dari informasi yang dihimpun pihak kepolisian, Agus Cs ini merupakan kelompok yang cukup ditakuti. Khususnya di Lumajang, Probolinggo dan Pasuruan.

BACA JUGA:Sepak Terjang Agus Sulaiman Fadeli, Sang Raja Begal Pembacok Aiptu Susanto


Mini Kidi--

"Masih terus kami kembangkan untuk memastikan keterlibatan pelaku lain yang masuk jaringan tersangka A. Mereka sudah beberapa kali melakukan pencurian," kata Jumhur, Selasa 16 Desember 2025, siang.

Selain di Lumajang, kata Jumhur, Agus juga beraksi di sejumlah wilayah yakni Jember, Probolinggo dan Pasuruan. Setiap beraksi, ia selalu melukai korbannya dengan celurit sepanjang 50 sentimeter miliknya. Total, belasan kali, Agus membacok korbannya.

BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Begal Sadis Pembacok Anggota Polres Lumajang

"Pelaku A (Agus) ini spesialis yang sangat meresahkan di wilayah Lumajang, Jember, Probolinggo dan Pasuruan. Tiap melakukan pekerjaannya selalu menggunakan sajam," tandas eks Kapolsek Bintan Utara itu.

Jumhur menyebut, bukan kali pertama Agus berurusan dengan hukum. Sebelum tewas, Agus tercatat sudah dua kali keluar masuk penjara. Pada 2015, Agus ditahan di Polres Probolinggo setelah ia membacok korban demi bisa menguasai motor.

Bebas dari sana, ia kembali diamankan dan mendekam di rutan Polres Lumajang. Lagi-lagi, ia ditangkap setelah merampas motor korban. "Jadi dua kali menjalani ditangkap dan menjalani persidangan," tutup dia.(fdn)

Sumber: