Surabaya, memorandum.co.id- Setelah mengeluarkan rekom dukungan kepada mantan Kapolda Jatim Irjenpol (Purn) Machfud Arifin untuk maju Pilwali Surabaya 2020, DPD PAN Surabaya langsung memanasi mesin politiknya. Minggu (19/1) malam, PAN Surabaya akan menggelar rapat kerja daerah (rakerda) di Hotel Singgasana. Menurut Sekretaris DPD PAN Surabaya Ir Endras Heru Sulistyono, rakerda ini akan diikuti seluruh pengurus DPD, DPC (kecamatan) dan DPRt (ranting/kelurahan). " Rakerda ini adalah untuk konsolidasi internal partai, utamanya persiapan menghadapi Pilwali Surabaya 2020," ujar dia, Sabtu (18/1). Selain konsolidasi, lanjut Endras Heru, dalam rakerda nanti akan dibahas soal strategi pemenangan bakal calon wali kota. Apalagi PAN sudah memberikan rekomendasi dukungan kepada Machfud Arifin. Ini perlu disosialisasikan ke pengurus DPC dan DPRt agar mereka all-out memenangkan Machfud Arifin, mantan ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 di Jatim. "Pengurus PAN di tingkat bawah harus aktif menyapa masyarakat dan menyosialisasikan Pak Machfud kepada mereka. Ini agar tekad PAN mengantar Pak Machfud menggantikan Wali Kota Tri Rismaharini yang masa jabatannya selama dua periode akan berakhir, bisa tercapi," ungkap dia. (dhi/gus)
Gelar Rakerda, PAN Bahas Strategi Pemenangan Machfud Arifin
Sabtu 18-01-2020,09:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,11:24 WIB
Tanpa Mahar, Bupati Gatut Sunu Lantik Soeroto Jadi PJ Sekda Tulungagung
Rabu 07-01-2026,07:07 WIB
Ancaman Superflu di Tengah Bayang-Bayang Covid-19
Rabu 07-01-2026,06:01 WIB
Antisipasi Praktik Curang Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Surabaya Ingatkan Peserta JKN Hal Ini
Rabu 07-01-2026,08:04 WIB
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sukomanunggal Ditangkap
Rabu 07-01-2026,11:16 WIB
Pergeseran Pasal 311 KUHP Lama ke Pasal 434 KUHP Baru, Hukuman Pidana Fitnah Kini Lebih Ringan
Terkini
Rabu 07-01-2026,21:01 WIB
Pemkab Gresik Perkuat Teknologi dan Industrialisasi Pertanian Dukung Swasembada Pangan
Rabu 07-01-2026,20:18 WIB
Terbukti Lakukan Kekerasan Psikis ke Suami, Selebgram Vinna Natalia Dituntut 4 Bulan Penjara
Rabu 07-01-2026,19:06 WIB
Tak Penuhi Unsur Pidana, Pengacara Minta Pelempar Bom Molotov di DPRD Madiun Dibebaskan
Rabu 07-01-2026,19:03 WIB
Polisi Gerebek Pengiriman Arak Jowo di Kafe D’MIMEX’ARK Madiun, Sita 300 Liter Miras
Rabu 07-01-2026,19:00 WIB