SURABAYA, MEMORANDUM-Upaya pencegahan, penanggulangan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan pelajar terus ditingkatkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Salah satu upaya itu melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba kepada siswa SMK KAL 1, Rabu 29 November 2023.
Penyuluhan tersebut dipimpin Kaurmin Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Aipda Amin Djabir menyampaikan materi meliputi pengertian Narkoba yaitu Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lain.
BACA JUGA:KPU Larang Pasang APK di Tempat Ibadah dan Sekolah
"Selain itu, kami beritahu juga akibat serta dampak yang ditimbulkan penggunaan Narkoba, tindakan Polri secara Pre-emtif, Preventif dan Represif serta ancaman hukuman," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen.
BACA JUGA:Puncak Hari Guru dan KORPRI 2023, Wawali Armuji Ajak Tingkatkan Dedikasi Membangun Bangsa
Penyuluhan kali ini, kata Khusen, untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar SMK KAL 1 dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Penting diketahui juga soal dampak buruk fisik, psikis dan sosial yang ditimbulkannya dan meningkatkan kesadaran pelajar akan peran serta dalam menentukan masa depan bangsa Indonesia," imbuh Khusen.
"Jangan pernah bersentuhan dengan narkoba karena pilihannya bisa berujung kematian atau diproses pidana penjara," tutup Khusen.(fdn)