SURABAYA, MEMORANDUM - Anggota Polres Karangpilang berhasil meringkus kurir narkoba jenis psikotropika pil koplo sebanyak 45 ribu butir. Warga Kedung Klinter, Onny Kuncahyo (43) mengungkapkan, kurir tersebut wajib ditangkap karena membahayakan generasi muda.
"Jadi kita sebagai orang tua harus waspada terhadap pergaulan anak, karena anak-anak muda zaman sekarang susah sekali dipegang," kata Onny saat dikonfirmasi Memorandum, Minggu 26 November 2023.
Menurutnya, anak muda zaman sekarang memiliki pemikiran yang seenaknya sendiri. Tidak mau berfikir apakah dampak yang bisa ditimbulkan akibat mengikuti kesenangannya.
"Inginnya kemauan sendiri kayak trek-trekan dan lain-lain. Tanpa memikirkan dampaknya, pastinya orang tua juga akan kena," ujarnya.
BACA JUGA:Pil Koplo Beredar Masif di Surabaya, Polisi Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Meskipun begitu orang tua pastinya akan selalu menjaga anaknya memberikan nasihat sampai mereka dewasa hingga menikah.
"Tanggung jawab kita itu sampai anak menikah. Jadi kita harus menjaga anak-anak dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti narkoba gitu," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi agar anak tidak terjerumus pada pergaulan bebas yakni dengan mengontrol anak seusai pulang dari sekolah.
BACA JUGA:Pengedar Pil Koplo Asal Surabaya Dikendalikan Napi Lapas Tulungagung
"Kalau di sekolah kan sudah diawasi guru, waktu pulang sekolah dan waktu bermain juga kami kontrol agar tidak sampai ikut dalam pergaulan bebas. Dan yang paling penting harus tau temannya juga," katanya.
Ia melanjutkan bahwa teman adalah faktor utama dalam pergaulan anak. Apabila berteman dengan yang baik pastinya ikut baik begituoun sebaliknya.
"Teman itu bahaya juga, soalnya teman bisa aja menyeret ke hal-hal negatif. Jadi orang tua wajib waspada dan yang terpenting memberikan pendidikan agama sebagai benteng anak agar anak tau mana yang baik dan mana yang buruk," pungkasnya.
BACA JUGA:Niat Tambah Penghasilan, Pekerja Pabrik di Gresik Ditangkap Polisi Gegara Pil Koplo
Sementara itu Andika (38) warga Manyar sangat mengapresiasi anggota Polsek Karangpilang atas tangkapan 45 ribu pil koplo dari para pelaku.
"Saya sangat bersyukur pihak berwajib bisa menanggkap pelaku. Meskipun pelaku pengedar narkoba banyak, setidaknya bisa meringankan atau memberikan peringatan bagi pelaku lain agar tidak melakukan perbuatan yang merusak generasi muda," kata Andika.