Dari rumah terduga pelaku Alfin, polisi berhasil menyita barang bukti 41 botol pil haram itu. Jika ditotal, ada 41 ribu butir yang bakal diedarkan oleh terduga pelaku Alfin.
BACA JUGA:Polsek Karangpilang Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Warugunung
"Semua barang bukti kami bawa ke polsek untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Risky. (*)