SURABAYA, MEMORANDUM - Persahabatan Arip Sulistiono warga Jalan Jogoloyo, Surabaya, dan Alfin Mahesa asal Jalan Golf, Kelurahan Gunungsari, Surabaya, harus berakhir di balik jeruji besi.
Tak hanya berteman saat di warung kopi (warkop), kedua pria itu juga kompak mengedarkan pil koplo jenis dobel L.
BACA JUGA:Kapolsek Karangpilang Pimpin Pengamanan Pertandingan Sepakbola FIFA World Cup U-17 di GBT
Akibat perbuatannya, mereka diamankan anggota unit Reskrim Polsek Karangpilang. Kedua terduga pelaku, disergap di lokasi dan waktu yang berbeda.
BACA JUGA:Polsek Karangpilang Bersama Satlantas Gelar Sim Cak Bhabin
Arip ditangkap saat menunggu pembeli di SPBU Kebraon, Surabaya. Dari penangkapan Arip, polisi menyita barang bukti empat botol berisi pil koplo jenis dobel L.
BACA JUGA:Polsek Karangpilang Laksanakan Pengamanan FIFA World Cup U -17
"Dari empat botol yang kami amankan itu berisi masing-masing 1.000 butir pil koplo. Jadi ditotal ada 4.000 butir," kata Kapolsek Karangpilang Kompol Risky Fardian Caropeboka, Minggu, 26 November 2023.
BACA JUGA:Sat Binmas Polrestabes Surabaya Bersama Polsek Karangpilang Gelar Jumat Curhat
Dari hasil interogasi, Arip mengakui bahwa barang yang akan dijualnya itu, baru ia beli dari terduga pelaku Alfin.
"Terduga pelaku Arip baru saja beli dari saudara Alfin di sebuah rental playstasion di Jalan Kebraon V, Surabaya," ucap Risky.
BACA JUGA:Polsek Karangpilang Hadiri Sosialisai Germas
Tak ingin buang waktu, petugas kemudian bergerak mendatangi lokasi yang disebut.
Benar saja, terduga pelaku Alfin masih berada di rental playstasion tersebut. "Kami tangkap terduga pelaku tanpa perlawanan," kata mantan Kapolsek Sawahan ini.
BACA JUGA:Jum'at Curhat Polsek Karangpilang Beri Solusi Permasalahan Warga