MALANG, MEMORANDUM-Keberadaan posko sebanyak 390 yang berdiri pada 33 kecamatan, bertujuan untuk mengawal dan menciptakan Pemilihan Umum (Pemilu) yang Jujur dan Adi (Jurdil) pada Februari 2024 nanti.
"Keberadaan posko gotong royong sebagai bentuk, kepedulian PDIP dalam mengawal suara masyarakat pada Pemilu 2024," ujar Wakabid Pemenangan Pemilu 2024 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Tutik Yunarni, Selasa, 21 November 2023.
Sebagai wujud konsistensi PDI Perjuangan dalam mengamankan dan mengawal, hak politis rakyat yang harus di lindungi. Karena di jamin oleh undang undang, pesta demokrasi harus bernuansa riang gembira. Tanpa adanya tekanan dan intimidasi, mereka bebas berekspresi dalam menentukan pilihan secara demokratis.
BACA JUGA:Suporter Bentrok dengan Polisi, Bupati Yani Siap Jika Gresik Disanksi PSSI
Oleh karena itu keberadaan posko sebagai pusat informasi, serta edukasi bagi rakyat agar bagaimana rakyat menjadi pemilih yg cerdas berintegtitas dan bertanggung jawab karena tuanku adalah rakyat
BACA JUGA:Polres Situbondo Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri ke Sekolah
"Keberadaan posko sangat fungsional, bagi rakyat, karena disamping sebagai tempat edukasi dan mengawal hak pilih mereka," imbuh, Tutik.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Darmadi juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang agar menggunakan hak pilihnya, dengan bijak dan baik.
"Gunakan hak suaranya dengan baik dan bijak, serta pilihlah pemimpin sesuai dengan ajaran Rasulullah," tutur Darmadi.
Dimana pemimpin, lanjut Darmadi, minimal harus mempunyai 4 sifat diantaranya Siddiq (jujur), Tabliqh (penyampai), Amanah (bertanggung jawab) dan Fathonah (pintar/ cerdas).
Maka jadi pemimpin itu harus bisa dipercaya, bukan pemimpin yang omongannya ‘isuk dele sore tempe’ (tidak ada kepastian, red), omongan yang tidak bisa dipegang dan tidak bisa dipercaya. “Saya menghimbau pada masyarakat pilihlah pemimpin yang jujur,” ajak Darmadi.
Terpenting lagi bagi masyarakat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang meminta pada masyarakat untuk ikut serta mengawasi pemilu. Supaya tidak ada kecurangan dalam pelaksanaannya nanti, jika memang masyarakat mengetahui dan mendapati terjadinya kecurangan, untuk tidak segan segan segera laporkan.
“Jika memang mendapati kecurangan segara laporkan pada posko gotong royong terdekat,” tegas Darmadi. (kid)