KPK Tetapkan Kajari Bondowoso Tersangka korupsi

Kamis 16-11-2023,23:20 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Agus Supriyadi

Sedangkan tersangka PT dan AKDS sebagai penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

 

Kategori :