Tidak kalah penting, dirinya juga mengingkat pemkot tentang sebaran titik gelap di Surabaya. Pasalnya, kegiatan negatif anak muda seringkali dilakukan di tempat-tempat gelap yang minim pencahayaan.
Tjutjuk mendorong pemkot memetakan wilayah atau titik gelap tersebut. Kemudian wajib dipasang penerangan jalan umum (PJU) agar tidak disalahgunakan sebagai tempat berkumpulnya remaja melakukan kegiatan negatif.
“Jangan sampai ada tempat gelap di Surabaya. Ini sudah tahun 2023. Karena tempat-tempat yang semacam itu terindikasi digunakan anak-anak untuk melakukan hal-hal negatif. Jadi Pemkot harus menerangi titik-titik gelap tersebut,” tuntasnya. (*)