SURABAYA, MEMORANDUM - Kasus pengeroyokan Amelia Hoirotus Saniyah oleh pacar dan dua temannya di bawah Jembatan Suramadu masuk babak baru. Setelah resmi menikah, korban telah mencabut laporan di kepolisian.
Selain itu, keluarga pelaku dan korban pun telah bersepakat damai dan mengajukan proses Restorative Justice kepada penyidik unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
BACA JUGA:Resmi Menikah, Penyidik Bakal Restorative Justice Kasus Pengeroyokan di Bawah Jembatan Suramadu
"Masalah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak keluarga kami. Bawasanya pihak terlapor atau tersangka telah meminta maaf kepada keluarga saya. Dan telah melakukan pertanggungjawaban sesuai dengan mestinya," kata Amelia.
Amelia mengaku, juga telah melakukan prosesi pernikahan dengan AF (19), pelaku utama dalam kasus itu. "Sudah (menikah) kemarin. Di KUA Surabaya," imbuh dia.
BACA JUGA:Perempuan Korban Suramadu, Surabaya Mangaku Disuruh Aborsi, Diancam Diperkosa dan Dibunuh
Sementara itu, disinggung soal kehamilan yang pernah ia ucapkan, gadis asal Jalan Wonokusumo Lor itu mengaku belum bisa memastikan secara medis. Sejauh ini, dia juga belum mendapat hasil tes kehamilan.
"Untuk deteksi hamilnya belum dilakukan pemeriksaan kembali. Belum melakukan pemeriksaan kembali setelah kejadian tersebut. Kemarin setelah dibawa ke (dokter) belum ada tanda-tanda yang lainnya," pungkas Amelia.(fdn)