Tekan Angka Kriminalitas Surabaya-Madura, Kaji Ulang Jembatan Suramadu Kembali Berbayar

Anggota Komisi D DPRD Jatim Nurul Huda.-Rahmad Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Muncul wacana agar Jembatan Suramadu kembali diberlakukan berbayar. Upaya ini untuk menekan tingginya kriminalitas di Surabaya dan Madura, beberapa tahun terakhir yang meresahkan.
Anggota Komisi D DPRD Jatim Nurul Huda mengatakan, sudah saatnya pemerintah pusat mengkaji ulang aturan Jembatan Suramadu yang semula gratis menjadi berbayar. Dengan harapan bisa mengurangi kecelakaan dan tingkat kriminal yang terjadi.
--
"Belakangan banyak warga yang datang ke saya meminta agar Jembatan Suramadu ini bisa berbayar lagi karena banyak jalan yang rusak supaya biaya berbayar itu bisa untuk perbaikan," kata Nurul Huda.
Politisi akrab dipanggil Ra Huda asal Fraksi PPP ini, menyebutkan jika Jembatan Suramadu berbayar, maka biaya perawatan atau perbaikan tidak lagi menjadi beban pemerintah.
BACA JUGA:Polres Bangkalan Ungkap Misteri Bentangan Tali di Jembatan Suramadu
"Pemerintah tidak akan mengeluarkan anggaran negara jika ada kerusakan, cukup diambil dari penjualan tiket atau karcis," ungkapnya.
Untuk tarif, Ra Huda mengaku bisa fleksibel besarannya. "Ya karcisnya pun yang tidak terlalu mahal, misalnya untuk mobil Rp 10 Ribu, tronton Rp 15 ribu, dan Motor Rp 3 ribu," sambungnya.
Mantan Ketua KNPI Sampang ini mengatakan pihaknya akan berkonsultasi ke Pemprov Jatim sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah Pusat, untuk membuat skema penjualan tiket atau karcis di pintu masuk Jembatan Suramadu.
BACA JUGA:Ciptakan Rasa Aman saat Libur Panjang, Polres Bangkalan Sisir Jantung Kota dan Jembatan Suramadu
"Kita koordinasi dengan pemprov untuk menindaklanjuti keinginan masyarakat," pungkasnya.
Jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya dan Madura, kini menjadi sorotan publik bukan karena keindahannya, tetapi akibat meningkatnya kasus kriminal yang terjadi di sepanjang jembatan.
Para pengendara, khususnya pengguna motor, merasa tidak aman saat melintas di jembatan terpanjang di Indonesia ini. Modus kejahatan yang semakin variatif, termasuk pencurian kendaraan hingga pembegalan menggunakan senar pancing, menimbulkan keresahan yang meluas.
Sumber: