SURABAYA, MEMORANDUM - Sepak terjang empat sindikat pencurian kendaraan bermotor, yang diamankan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung perak memiliki jam terbang cukup tinggi. Dalam kurun waktu tak sampai dua bulan, mereka berhasil beraksi di 23 lokasi.
Para pelaku berinisial H (32) dan S (30), dia ditangkap di Jalan Demak Barat I Tembok Dukuh. Darisana, diamankan tersangka S (35) dan ARA (28). Keduanya diamankan di rumah kos kawasan Simo Sidomulyo.
Sasarannya, rata-rata di rumah kos yang berada di beberapa wilayah di Jawa Timur antaralain, Mojokerto Kota dan Kabupaten, Jombang, Lamongan hingga Kota Kediri. Dari wilayah itu, sindikat ini hanya sekali melancarkan aksinya di Kota Surabaya.
BACA JUGA:Hendak Beraksi di Simo Pomahan, Sindikat Bandit Ranmor Antarkota Dibekuk
Aksi tersebut juga yang akhirnya membuat mereka mendekam di balik penjara. "Nah yang jadi dasar kami mengungkap kasus mereka yakni aksi di Asemrowo," kata Kanitresmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Yudha Sukmana Putra.
Sementara itu, di hadapan penyidik, pelaku mengakui sebenarnya tidak berani beraksi di Kota Pahlawan. Mereka mengklaim, jika di kota Pahlawan ini memiliki risiko besar. Berbeda dengan Kota dan Kabupaten lain.
"Di Surabaya banyak CCTV pak. Polisinya juga pinter-pinter cari pelaku. Makanya kami beraksi di Kota dan Kabupaten yang lain. Risikonya kecil ditangkap. Ini buktinya baru sekali metik di Asemrowo langsung ditangkap," aku H, salah satu pelaku.
BACA JUGA:Rampas HP Driver Ojol di Jalan Kapasan, Bandit Remaja Dimassa
Padahal sebelumnya, lanjut H, ia dan tiga temannya tak ada niatan mencuri di Kota Surabaya. "Kami sudah berunding pak. Mau luar kota saja. Lebih aman. Kalau di sini (Surabaya, red) bahaya. Pasti ditangkap," tutup Residivis kasus serupa itu.(fdn)