TULUNGAGUNG, MEMORANDUM-Letak Mapolsek Ngantru berada di pinggir Jalan Raya Ngantru Kabupaten Tulungagung. Yaitu di sebelah utara Jembatan Ngujang Satu, yang kini hampir rampung pembangunannya.
Dari informasi dihimpun, gedung Mapolsek Ngantru ini kemungkinan besar akan terimbas pelebaran jalan raya nasional, seiring selesainya pengerjaan Jembatan Ngujang Satu.
Oleh sebab itu, ada usulan pemindahan gedung Mapolsek Ngantru ke lokasi lain. Dikarenakan jika tidak dipindah, maka Mapolsek Ngantru tidak lagi memiliki halaman maupun teras. Sehingga hal itu akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Farewell, Mantan Kapolda Jatim Toni Harmanto Berterima Kasih kepada Anggota atas Dukungannya
Usulan pemindahan gedung Mapolsek Ngantru juga kencang disuarakan oleh masyarakat Kecamatan Ngantru.
BACA JUGA:Kalah Beruntun, Bonek Demo Manajemen Persebaya
"Kita sebagai masyarakat membutuhkan pelayanan dari polisi. Dan ketika kantor Polsek Ngantru terdampak pelebaran jalan, maka sudah pasti tidak representatif lagi untuk pelayanan," ujar salah satu tokoh masyarakat Ngantru, H Sopingi, Senin 30 Oktober 2023.
Maka dari itu, H Sopingi meminta, Pemkab Tulungagung turut membantu memudahkan proses pemindahan lokasi Polsek Ngantru. Setidaknya pihak pemkab sudi menyediakan lahannya.
"Semoga pemkab mau mendengar permintaan warga masyarakat Ngantru. Apalagi, pemkab juga memiliki lahan yang luas di Kecamatan Ngantru. Yaitu di samping SMPN 1," ungkapnya.
Dilanjutkan H Sopingi, diperkirakan kebutuhan lokasi pembangunan kantor Polsek Ngantru maksimal 70 ru. Sedangkan lahan milik Pemkab Tulungagung di Ngantru luasnya sekitar 300 ru.
"Untuk statusnya, itu disewa juga gak apa-apa. Yang penting boleh digunakan untuk kantor polsek," tuturnya.
Terpisah, Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengakui, pemindahan gedung Mapolsek Ngantru ke lahan yang lebih representatif menjadi salah satu hal yang kini tengah dibahas oleh pihaknya.
Untuk usulan lokasinya, kata Galih, sudah disampaikan kepada Pj Bupati Tulungagung. Namun sampai saat ini belum ada keputusan. Sehingga, pihaknya masih menunggu arahan dari PJ Bupati Tulungagung.
"Kita masih menunggu petunjuk pak PJ Bupati. Sampai saat ini belum ada keputusan," terangnya.
Galih menyebut, lokasi yang diusulkan adalah lahan milik pemkab di bawah Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung. Lahannya berada di sebelah SMP Negeri 1 Ngantru.