Polisi Gagalkan Upaya Pencurian Tiga Sapi di Gumukmas Jember, Dua Pelaku Residivis Diringkus
Dua pelaku jalani pemeriksaan di Mapolres Jember guna pengembangan.--
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Upaya pencurian tiga ekor sapi di wilayah Kecamatan Gumukmas, Kabupaten JEMBER, berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian. Dalam operasi gabungan tanggap cepat, Polsek Kencong bersama Satreskrim Polres JEMBER berhasil mengamankan dua dari empat pelaku.
Dua pelaku yang tertangkap berinisial Rizqi, asal Lumajang, dan Nawi, asal Probolinggo. Keduanya diringkus di wilayah Kecamatan Kencong dan diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pencurian ternak lintas daerah yang selama ini meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:Inovasi 'Bang Japling' Polres Jember: Bangun Silaturahmi, Aktifkan Kembali Peran Pos Kamling

Mini Kidi--
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, melalui KBO Satreskrim, Iptu Dwi Sugianto, menjelaskan bahwa para pelaku merupakan residivis yang dikenal telah beraksi di berbagai wilayah.
"Aksi pencurian ini terbongkar setelah korban mengenali ciri-ciri kendaraan pelaku yang sebelumnya telah disebarluaskan oleh pihak kepolisian melalui grup komunikasi internal," jelas Iptu Dwi Sugianto, KBO Satreskrim Polres Jember.
BACA JUGA:Kapolres Jember Pererat Sinergi dengan Pondok Pesantren Bustanul Ulum
Iptu Dwi menambahkan, kendaraan yang dicurigai tersebut kemudian ditemukan terparkir di perbatasan wilayah Kencong dan Gumukmas. Saat diperiksa, petugas dan korban menemukan dua ekor sapi milik korban berada di dalam mobil pelaku. Sementara satu ekor sapi lainnya ditemukan di ladang tak jauh dari lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa dua pelaku lain berhasil melarikan diri saat penangkapan.
"Kedua pelaku yang melarikan diri telah kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Saat ini, polisi terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan pencurian ternak yang lebih luas," pungkasnya.(edy)
Sumber:

