Surabaya, Memorandum.co.id - Perubahan tarif PDAM ternyata banyak diprotes masyarakat. Ini terungkap saat Direktur PDAM Kota Surabaya Mujiaman Sukirno menemui pelanggan di ruang pelayanan Kantor PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Jalan Prof Dr Moestopa, Kamis (2/1). Salah satunya adalah Suhandi, warga Bulak Banteng yang mengaku sejak dua bulan terakhir ini tagihannya membengkak. Yang semula setiap bulan membayar Rp 19 hingga Rp 20 ribu, kini ia harus membayar Rp 200 ribu. “Saya ke sini mengadukan soal itu. Saya sendiri tidak tahu kok bisa naik seperti itu. Makanya saya belum membayar dulu,” kata dia di hadapkan Dirut PDAM Mujiaman.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Hal senada diungkapkan wanita berkerudung orange. Semula ia masuk kategori pelanggan 4 A dan kini menjadi 3 C. Akibatnya, tagihan PDAM melambung tinggi. “Saya ke sini meminta kejelasan mengapa kok bisa berubah kategori. Padahal, rumah saya ini sederhana,” ungkap dia. Lain halnya dengan Suwito, warga Taman Pondok Indah, Wiyung. Meter airnya rusak dan sudah melapor ke PDAM. Dan sekarang ini datang lagi karena harus membayar ganti meter. “Rumah saya jauh dan ke sini hanya membayar pergantian meter air. Saya tadi sudah menunggu sejam,” ungkap dia. Mendengar keluhan masyarakat, Mujiaman yang didampingi direksi dan beberapa stafnya, mengatakan warga kota sebenarnya tidak perlu datang ke sini (kantor PDAM, red). Mereka cukup mengirim keluhan seperti perubahan tarif, meter rusak, air keruh, ke SMS atau WA ke nomor 08123316666. Pihaknya akan segera menindak lanjuti. “Sekarang dengan bapak ibu datang ke sini, maka akan membuang waktu dan uang. Maka lebih efektif lewat WA. Apalagi mereka yang lapor ke sini hanya sebatas dicatat oleh para customer servise,” ungkap dia. Contohnya, masih lanjut Mujiaman, jika ada perubahan tarif dan pelanggan memiliki bukti komplain, tidak boleh diputus hingga urusan perubahan tarif itu tuntas. “Kalau ada yang diputus, nanti saya yang menyambung lagi,” ujar dia. (udi/rif/gus)
Berubah Kategori Pelanggan, PDAM Panen Aduan
Jumat 03-01-2020,09:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,15:22 WIB
Kredit Macet KPRI Sejahtera Capai Rp45 Miliar, Tim Penyelamat Sisir Debitur Jumbo
Senin 07-09-2026,17:24 WIB
Didemo Atlet Bersama Wawali, Wali Kota Blitar Pilih Cek Pembangunan Fisik
Senin 07-09-2026,15:41 WIB
Sehari Tiga Kecelakaan Lalu Lintas di Gresik, 3 Meninggal Dunia dan Lainnya Luka
Senin 07-09-2026,09:31 WIB
Kisah Pilu PMI Jember, Meninggal Sebatang Kara di Musala Shah Alam
Senin 07-09-2026,12:11 WIB
Lima Personel Polres Gresik Raih Penghargaan atas Prestasi Pelayanan Prima Tingkat Nasional
Terkini
Selasa 08-09-2026,07:21 WIB
Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN
Selasa 08-09-2026,07:07 WIB
Suzuki XL7 Terbaru Mulai Mengaspal di Jawa Timur, UMC Kantongi 150 SPK dalam Sebulan
Selasa 08-09-2026,06:56 WIB
DPRD Lamongan Bedah APBD 2026: Fraksi Soroti Jalan, Banjir dan UMKM
Selasa 08-09-2026,06:37 WIB
KAI Daop 7 Tambah Kapasitas Angkutan Penumpang Pasca Peningkatan Aktivitas Vulkanik Gunung Krakatau
Selasa 08-09-2026,06:16 WIB