Surabaya, Memorandum- Kekeringan menjadi momok sebagai besar masyarakat di Jawa Timur yang mengandalkan kehidupan mereka dari bercocok tanam. Irigasi juga mempunyai peran penting dalam berhasilnya panen yang berkorelasi pada pemenuhan pangan di Jawa Timur. Apalagi, Jawa Timur juga menjadi salah satu penyumbang produksi pangan terbesar di Indonesia.
Banyak masyarakat mengeluhkan tentang kekeringan yang melanda sawah dan lading mereka. Oleh karena itu berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam hal ini Dinas PU SDA Provinsi Jatim untuk mengatasi permasalahan ini.
Kabid Irigasi Dinas PU Sumber Daya Air Jawa Timur, M Fajar Taufid dan Kabid Perencanaan Sumber Daya Air Jawa Timur, Novita Andrianie, Senin, 18 September 2023 membahas mengenai permasalahan kekeringan tersebut di Podcast MemorandumTV.
"Ada beberapa daerah yang sudah teririgrasi dan juga ada yang non-irigasi, mungkin ini jadi masalah ketika kekeringan terjadi di daerah non-irigasi," kata Fajar. Ia melanjutkan, dari data lima tahun terakhir menunjukkan bahwa, ada 116 titik di 24 kabupaten diprediksi akan mengalami kekeringan. Namun hal tersebut telah diperhitungkan oleh Dinas PU Sumber Daya Air Jatim. Termasuk kondisinya bagaimana dan seperti apa kebutuhannya.
Fajar kemudian menyebutkan beberapa daerah yang mengalami kekeringan di Jawa Timur. "Jawa Timur bagian tengah sempat mengalami kekeringan, namun sekarang ada Bojonegoro, Madiun terutama sekarang Jawa Timur bagian barat," urai Fajar.
Untuk itu, daerah-daerah tersebut telah dilakukan upaya yaitu memberikan pompa untuk membantu agar sawah-sawah yang kering bisa teraliri air.
Di bagian lain, Perencanaan Sumber Daya Air Jawa Timur, Novita Andrianie mengingatkan agar daerah-daerah yang dilanda kekeringan agar tidak menanam tanaman yang membutuhkan air lebih banyak. " Kami juga koordinasi dengan Dinas pertanian agar untuk beberapa daerah agar tidak menanam padi, melainkan palawija. Karena saat ini musim kemarau memasuki puncaknya," ucap Novi.
Novi juga mengoptimalkan beberapa upaya untuk mengatasi kekeringan. "Dalam hal pengelolaan Sumber Daya Air, kami mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Untuk itu k ami melakukan tiga hal meliputi konservasi air, pendayagunaan air dan, juga ketiga pengendalian usaha air," beber Novin.
Konservasi sumber daya air sebagai salah satu upaya pengelolaan sumber daya air dimaksudkan untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan dan keberadaan sumber daya air, termasuk daya dukung, daya tampung, dan fungsinya.
“Konservasi sumber daya air dapat dilakukan melalui kegiatan perlindungan dan pelestarian sumber daya air, pengawetan air, pengelolaan kualitas air, serta pengendalian pencemaran air, dengan mengacu pada pola pengelolaan sumber daya air pada setiap wilayah sungai, dan dipakai sebagai acuan dalam perencanaan tata ruang,” beber Novi.
Fajar dan sepakat, masalah air adalah masalah bersama. Karena itu, Dinas PU SDA berkoordinasi dengan berbagai dinas terkait agar masalah kekeringan dikemudian hari bisa diatasi atau paling tidak diminimalisir.
“Kami juga mempunyai tanggung jawab mempertahankan Jawa Timur sebagai salah satu lumbung pangan terbesar di Indonesia. Air menjadi salah satu faktor penting. Karena itu, kami berusaha keras agar irigasi dan yang termasuk di dalamnya sumber air menjadi komponen penting yang kami jaga,” ungkap keduanya kompak . (mg/mtr/ono)