Surabaya, Memorandum - Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya menyoroti banyaknya aduan masyarakat terkait pembangunan saluran air, PDAM, proyek pengerjaan jalan, yang dalam pelaksanaannya mengabaikan Safety Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan berpotensi memakan korban.
"Seharusnya pihak kontraktor wajib mengutamankan keselamatan, terlebih proyek tersebut dilaksanakan di tempat umum dan banyak lalu lalang warga atau kendaraan bermotor sehingga sangat risakan kalau tidak ada rambu peringatan. Dan rendahnya pengawasan dan keselamatan, jadi penyumbang kasus kecelakaan," kata Baktiono diwawancarai Memorandum, Minggu (17/9/2023).
Pihaknya juga menyoroti aduan dari masyarakat terkait insiden jatuhnya pengendara motor di area pengerjaan proyek karena kurangnya rambu rambu peringatan.
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku prihatin atas terjadinya kecelakaan itu. Pihaknya lantas mempertanyakan keamanan proyek yang diprotes masyarakat. Sebab selama proses perbaikan atau renovasi pihak kontraktor tidak mengutamakan keselamatan.
"Artinya di situ, apakah ada kelalaian atau seperti apa. Semestinya ada pemberitahuan yang jelas bahwa di lokasi ada perbaikan. Di sekitar proyek harus dipasang rambu rambu peringatan. Dan juga ada yang menjaga. Ada yang pernah sampai terjadi orang kecelakaan akhirnya masuk rumah sakit," ungkapnya.
Pihaknya berharap tak ada kejadian serupa dan meminta pelaksana kegiatan maupun pengawas meningkatkan faktor keselamatan atau safety di lokasi proyek.
"Terkait dengan pekerjaan ditempat publik, baik itu proyek pengerjaan jalan maupun pembangunan gorong gorong. Pihak kontraktor harus wajib memenuhi atau mengutamakan keselamatan dan keamanan (safety).Terutama dalam pelaksanaan kegiatan, peringatan, dan perhatian harus lebih jelas. Supaya pengguna jalan mengetahui di lokasi ada perbaikan," tegasnya.
Bahkan pihaknya mendesak pemkot memberikan sanksi tegas bagi kontraktor yang abai terhadap keselamatan.
"Kalau ada hal semacam itu nanti kami akan undang, baik itu pihak kontraktor, dinas terkait, kalau sampai tidak memenuhi persyaratan itu lebih baik dihentikan dari pada mencelakakan orang lain. Komisi C akan tegas terhadap itu," tandasnya.
Kembali Baktiono menegaskan bahwa Komisi C tidak segan segan memanggil pihak kontraktor berikut dinas terkait.
"Kami akan memanggil sumber daya air, PU Bina Marga, segera memperingatkan kontraktor tersebut karena dalam perjanjian kontrak pun itu sudah tertera bahwa itu harus dipasang, bukan rambu rambu saja, termasuk juga dipasang berrier berrier agar warga bisa menghindari pekerjaan yang ada di tempat tersebut. Termausk juga spot light atau lampu sorot agar proyek itu diketahui dari jarak pandang jauh," jelasnya
"Kalau belum masang itu, dinas sumber daya air dan bima marga segera untuk memperingatkan, senin kami akan ketemu dengan dinas tersebut, maka kalau sampai dalam satu minggu depan ini tidak terpasang maka komisi C akan merekomendasi kontraktor tersebut untuk dievaluasi," pungkasnya.(alf/ziz)